Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Terlibat Pencurian, Oknum PNS di Labura Dilumpuhkan

Terlibat Pencurian, Oknum PNS di Labura Dilumpuhkan

- Senin, 08 Juni 2020 15:30 WIB
Mtc/ist
Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial KR(43) warga Lingkungan III Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utar
MATATELINGA, Labura : Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial KR(43) warga Lingkungan III Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Minggu (07/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku ternyata merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil dan merupakan seorang residivis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapab tersangka berdasarkan laporan korban Lahuddin Nur Harahap (50) warga Jalan Kapten T. Zubit Nomor 20 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 79/ III/ RES. 1.8/V/2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP tanggal 23 Maret 2020

"Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku KR (43) warga Jalan Serama Maulana Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan merupakan residivis,"beber Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Senin (23/6).

AKP Sahrial Sirait menjelaskan, korban yang merupakan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah menyampaikan kehilangan empat buah laptop merk lenovo, Senin (23/5) sekira pukul 09.00 WIB dari ruangan kantornya dan melihat jendela ruangan kantornya di Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura telah rusak dan atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian Rp.23.500.000.

Berdasarkan Laporan tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Tekab Polsek Kualuh hulu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap pelaku tersebut dan pelaku tersebut di ketahui, namum pelaku sudah melarikan diri.

Selanjutnya terang Kapolsek, pada hari Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB Tim Tekab Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, selanjut nya Tim yang di pimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat Dan berhasil menggamankan pelaku.

Melihat perlawanan yang dilakukan pelaku selanjut nya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki kiri pelaku dan oleh petugas langsung membawa pelaku untuk berobat ke RSUD Aek Kanopan setelah berobat pelaku langsung di amankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses.

"Saat di introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dua buah leptop merk lenovo dan selanjut nya pelaku di bawa lagi untuk melakukan penggembangan untuk mencari barang bukti dari teman pelaku yang lain," Ungkap Kapolsek Kualah Hulu.(mtc/Zul)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Aksi Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Medan

Berita Sumut

"Seputar Kasus Prapid" Pihak Polres Halangi Pengacara Ketemu Kliennya

Berita Sumut

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres,Serta Sejumlah PJU Dan Kapolsek

Berita Sumut

Simpan Narkoba Di Pondok Ladang Milik Warga, Pria Ink Digelandang ke Polres Labuhanbatu

Berita Sumut

Pelaku Pencurian Meteran Air yang Resahkan Warga Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Berita Sumut

Kapoldasu, Pastikan Operasi Ketupat Toba 2026 Siap Amankan Arus Mudik