MATATELINGA, Asahan: Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan selama dilangsungkan ops.Ketupat Toba 2020 beberapa waktu lalu terdapat tujuh orang tewas di jalan raya.Kasat Lantas Polres Asahan AKP.Budiono Saputro kepada Matatelinga.com, Selasa (9/6/2020) mengatakan selama dilangsungkan ops.Ketupat Toba 2020 beberapa waktu lalu, untuk wilayah hukum Polres Asahan jajaran Satuan lalu Lintas telah menangani kasus laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, ujarnya.Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Asahan AKP.Budiono Saputro juga mengatakan selain korban meninggal dunia sebanyak 7 orang juga terdapat korban yang mengalami luka berat sebanyak 12 orang serta korban luka ringan sebanyak 20 orang dengan akumulasi jumlah perkara kecelakaan sebanyak 20 kasus, dan kerugian materiil yang dialami para korban laka lantas diperkirakan mencapai Rp.37 juta lebih.Selain itu jajaran Sat.lantas Polres Asahan juga telah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 26 lembar tilang serta tindakan yang bersifat teguran sebanyak 1.393 perkara.AKP.Budiono Saputro juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk lebih berhati hati dalam menjalankan kendaraannya, terlebih lagi untuk Jalan Lintas Sumatrera di wilayah hukum Polres Asahan sangat minim akan rambu rambu lalu lintas.Sepanjang jalan ini merupakan daerah perkebunan yang juga sangat minim akan penerangan lampu jalan dan banyak tikungan tajam yang memerlukan keseriusan para pengendara maupun pengemudi dalam menjalankan kendaraannya. Dan terhadap para pengguna kendaraan bermotor roda dua diharapkan senantiasa menggunakan helmet standart SNI, serta tidak lupa mengenakan masker dan lengkapilah surat surat kendaraan saat mengendarai kendaraan tersebut agar dalam perjalanan tidak terhambat, pungkasnya (ben)