MATATELINGA, Jakarta: Tidak mudah bagi seorang Eddy Putra Sembiring kembali bekerja di proyek konstruksi di Jakarta. Dia tak memiliki biaya untuk melakukan test swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR), sebagaimana disyaratkan untuk bisa naik pesawat. Dia terpaksa naik bus untuk pertama kalinya. Dia harus secepatnya berangkat karena khawatir akan dipecat jika terlalu lama di Medan. Eddy mengatakannya ketika ditemui sedang menunggu bus yang akan membawanya ke Jakarta pada Rabu (10/6/2020) siang tadi. Eddy yang ‘orang Medan’ bekerja di Jakarta sejak awal tahun. Sebelum merebaknya Corona atau Covid-19, dia ditugaskan untuk mengawasi proyek di Medan. Setelah selesai dia pun harus kembali ke Jakarta. Namun, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dia harus menunggu. “Untuk bisa kembali ke Jakarta saya sudah mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Dokumen ada saya bawa,” katanya sembari mengeluarkan map plastik berisi berkas-berkas dari dalam tas punggungnya. Dia menunggu arahan untuk pembatasan di dalam bus selama dalam perjalanan. Untuk berangkat ke Jakarta, dia diminta untuk mengurus surat kesehatan. Dia mengurusnya di sebuah rumah sakit di Tembung, Deli Serdang. [br]Surat kesehatan itu ditunjukkannya kepada petugas ketika membeli tiket dan akan dibutuhkannya ketika dalam perjalanan terdapat pemeriksaan.Dia terpaksa memilih jalur darat karena syarat yang harus dipenuhi hanya surat kesehatan. Di rumah sakit, dia melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif. “Karena kalau lewat jalur udara, mesti dengan PCR. Jadi itu memberatkan bagi saya, makanya saya pilih bus. Bisa dengan surat kesehatan, dengan rapid test. Biaya rapid test-nya, Rp 489.000,” katanya. Sebagai pengalaman pertamanya naik bus ke Jakarta, dia tidak tahu berapa waktu dan jarak yang ditempuh. Menurutnya, jalur udara tentunya jauh lebih efektif namun karena syarat test dengan PCR, dia pun memilih darat. Dengan bus, ongkos hanya Rp 600.000-an. Sedangkan dengan pesawat, Rp 1,3 juta. “Saya tinggal di Kelurahan Duren Timur, Jakarta Timur. Harusnya saya kembali 30 Mei, tapi karena aturan PSBB, ini saya baru bisa gerak 10 Juni. Kalau saya telat lebih lama lagi, mungkin saya dipecat,” katanya. Direktur Utama PT ALS, Chandra Lubis mengatakan, bus mulai beroperasi untuk perjalanan ke Jawa maupun Sumatera setelah adanya surat dari Kementrian Perhubungan, yang di dalamnya mengatur bahwa penumpang dibatasi 50 persen dari kapasitas. Namun surat yang baru keluar diperbolehkan hingga 75 persen. Bulan Juli mendatang, kemungkinan akan diperbolehkan hingga 85 persen.Dijelaskannya, saat ini memang armada bus sudah beroperasi. Namun belum ada penambahan penumpang secara signifikan. Dia menduga karena masyarakat belum begitu yakin dengan kondisi Covid-19 saat ini. Dari 300 armada yang ada, hanya beberapa saja yang sudah mulai beroperasi dengan rute Sumatera dan Jawa. Pandemi membuat ratusan armada tidak bisa berjalan. Saat ini baru 7 dari 20 unit yang biasanya ke Jawa dan 4 dari 8 unit yang biasanya beroperasi di wilayah Sumatera. Begitu halnya dengan armada yang menuju Bandara Internasional Kuala Namu. “Ada 18 yang ke bandara. Dari Ringroad ada 8 unit, Binjai 10 unit. Tapi, baru 2 yang jalan dari Binjai dan Ringroad. Itupun jumlah penumpangnya belum mencukupi,” katanya.