MATATELINGA. Belawan: Pelaku DPO bacok
Aipda Daely, anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan hendak ditangkap. Anggota Polri tersebu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut. Pasalnya, personil polisi ini mengalami luka bacok yang cukup parah pada bagian leher dan kepalanya. Informasi Matatelinga.com, Kamis (11/6/2020), menyebutkan awalnya Aipda Daely bersama personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapat laporan tentang keberadaan DPO pelaku kejahatan bernama Erwin di Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.Nahas, saat hendak melakukan penangkapan terjadi perlawanan oleh tersangka bersama rekan-rekannya dengan membacoki korban dengan senjata tajam hingga bersimbah darah. Melihat korban terkapar, para rekannya ikut dalam penangkapan itu langsung membawanya ke Rumah Sakit Martha Friska lalu dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapati perawatan medis. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat konfirmasi membenarkan kasus pembacokan anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan oleh DPO pelaku kejahatan tersebut. "Korban masih dalam perawatan medis. Kasusnya masih dalam lidik karena pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri," sebutnya.