MATATELINGA, Tanah Karo: Terduga pelaku narkotika jenis sabu berinisial EM alias S (32) warga Desa Ajijulu, Kec.Tigapanah, Kab.Tanah Karo, Sumatera Utara terpaksa dihadiahi timah panas oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Pasal nya, EM melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan diamankan polisi, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 12.00 wib di salah satu lokasi dikawasan Jl.Jamin Ginting, Berastagi, Kec.Berastagi, Kab.Karo tepatnya didalam sebuah rumah. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada Matatelinga.com, Jumat (12/6/2020)."Benar sudah kita amankan satu pria berinisial EM alias S, yang dari tangan terduga kita peroleh bb berupa satu paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,44 gram, satu unit Handphone Vivo warna putih gold, uang tunai sebesar Rp.400.000, serta sebilah pisau yang digunakan terduga melawan kita saat hendak kita amankan," ujar Kasat Narkoba tersebut.Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba tersebut, sebelum nya pihak mendapat informasi dari hasil pengembangan kalau terduga ada memiliki narkotika sabu. "Kita amankan EM dari hasil pengembangan terduga sebelum.nya yang sudah kita amankan. Dan saat kita akan mengamankan EM didalam sebuah rumah, terduga mencoba melawan dam saat itu kita langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Untuk bb yang kita amankan, kita temukan diatas tempat tidur kamar terduga, saat ini kita melakukan pemeriksaan intensif atas terduga pelaku ini," ungkap AKP Ras Maju mengakhiri.(mtc/edi)