MATATELINGA, Medan: Tim gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek daerah yang diduga sebagai basis peredaran narkoba di jalan Klambir V Gang Pantai Kamis (11/6). Tim berhasil mengamankan enam orang yang diduga penguna narkoba beserta sejumlah barang bukti.Adapun keenam warga yang diamankan yakni R (42) warga jalan Mesjid Kel.Cinta Damai, AL (35) warga jalan Klambir V, M (23) warga Sunggal, R (42) Warga Klambir V. SS (28) warga Pasar V Kampung lalang dan T (21) warga Klambir Lima Dari lokasi pengerebekan ,petugas yang dipimpin langsung Sat Sabhara Polrestabes Medan AKBP.Paulus Sinaga bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP M. Syarif Ginting juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu (1) linting Ganja,3 bh kaca pirex,9 bh bong dan 3 unit sepeda motor.Usai melakukan pengerebekan di Gang Pantai, etugas gabungan Sat Shabara bersama Reskrim Polsek Sunggal langsung menuju lokasi yang di duga sarang Narkoba di jalan T.B.Simatupang Gang Lembah Berkat. Dari lokasi tersebut ,petugas gabungan hanya mengamankan R (24) warga Sri Gunting.Kec.Sunggal Deli Serdang. (mtc/amr)