MATATELINGA, Medan: Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Belawan berhasil meringkus pelaku penganiaya AipdA Daely. Pelaku bernama M. Rizki Pratama alias Rizi."Dia berperan memukul dan menendang korban," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jum'at (12/6).Rizki diringkus masih berada di Lorong Supir tak jauh dari lokasi penganiayaan."Atas informasi warga, tim bergerak ke sana. Selain itu, petugas juga meringkus dua pelaku narkoba di sana,"sebut Tatan.Saat ini pelaku bersama dua tersangka narkoba sudah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Tatan menegaskan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya, termasuk pelaku utama bernama Erwin."Kita akan kejar pelaku penganiayaan dan penikaman Aipda Daely yang lain," pungkasnya.Sebagaimana diketahui kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu tanggal 10 Juni 2020, Aipda Daely dibacok hingga mengami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Penganiayaan berawal saat korban sedang melakukan penangkapan terhadap DPO bernama Erwin di Lorong Supir sekitar pukul 21.30 Wib. Namun dia dikeroyok oleh sejumlah orang termasuk terlapor M.Rizki Pratama Nasution Alias Rizki. Bahkan korban mengalami luka tikaman di tangan dan kakinya.Saat itu juga korban langsung jatuh dan pelaku meloloskan diri dan berhasil kabur. (mtc/fae)