MATATELINGA, Medan: Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai meringkus tiga kawanan maling sarang burung Walet yang beraksi di Jalan Sutomo Gang Suka Damai, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, dari dua lokasi penangkapan.Masing masing ketiga tersangka yang diamankan berinisial Ir alias Iwan Junkis ,43, warga Jalan Kuba Lingkungan V, Kota Tanjungbalai, MI ,40, warga Jalan Masjid, Kota Tanjungbalai,dan Z ,40, warga Jalan Jeruk, Kabupaten Asahan, serta disita 1 buah scrab terbuat dari besi putih, 2 buah senter, seutas tali sepanjang 10 meter, 1 buah ransel dan pakaian.Para kawanan maling sarang burung Walet inipun dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tanjungbalai, yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.Kapores Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi AKP Ravi Pinarki mengatakan penangkapan terhadap ketiganya bermula dari adanya laporan korban yang bernama Ang Han Hue ke Mapolres Tanjungbalai.Dalam laporan pengaduannya, kalau sarang burung walet miliknya yang berada di Jalan Sutomo Gang Suka Damai, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut telah digasak maling hingga merugi mencapai Rp 20 juta.Berbekal laporan tersebut, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. “Setelah melakukan pemeriksaan diketahui kalau tersangka maling sarang burung Walet milik korban berjumlah 3 orang, " sebutnya pada wartawan, Sabtu (13/6/2020).Tanpa membuang waktu lagi, petugas pun langsung bergerak dan terlebih dahulu berhasil membekuk tersangka Ir alias Iwan Junkis di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai, Jumat (12/06/2020) kemarin.“Begitu tersangka Ir alias Iwan Junkis diintrogasi, akhirnya 2 tersangka lainnya pun juga turut berhasil ditangkap di Jalan Masjid, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut. Dari pemeriksaan, ketiga tersangka ini beraksi dengan cara naik memanjat dinding. Selanjutnya masuk melalui lubang pentilasi setelah itu mereka mengambil sarang burung Walet milik korban," sebut mantn Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.