MATATELINGA, Medan: Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak mati satu orang resedivis dari empat pelaku. Keempat tersangka itu berinisial S ,25, warga Jalan Benteng, ES ,24, warga Jalan Kelambir V tanah garapan, GP ,22, warga Binjai dan tersangka meninggal dunia berinisial APS alias L ,29, warga Kelambir V.Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, awalnya aksi perampokan yang dilakukan keempat tersangka yang terekam kamera CCTV terjadi pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu tersangka S bersama tersangka R (DPO) berboncengan mendekati korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).Sementara tersangka APS alias L mengamati lokasi dan tersangka yang berada diboncengan langsung menarik tas milik korban yang disandang di bagian kiri."Terjadi tarik-menarik antara korban dan tersangka, akan tetapi karena kala kuat akhirnya korban berhasil dibawa kabur oleh kedua tersangka dan diikuti oleh tersangka APS alias L," kata Riko saat memberikan keterangan dalam paparan kasus di Mapolretabes Medan, Selasa (16/6/2020).Sontak korban berteriak minta tolong, namun tak satupun warga maupun pengguna jalan yang mau membantu korban. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.[br]Selanjutnya, para tersangka kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal pada Jumat (12/6/2020) sekira pukul 00.00 WIB, kedua tersangka mengendarai sepeda motor matic langsung merampas tas korban yang lagi-lagi seorang ibu rumah tangga (IRT) dari sebelah kanan dan selanjutnya kedua tersangka langsung melarikan diri.Korban berusaha mengejar kedua tersangka sambil berteriak maling. Namun kedua tersangka berhasil kabur. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Medan Sunggal untuk melaporkan aksi perampokan yang baru saja dialaminya.APS alias L merupakan otak pelaku, dia seorang residivis dengan kasus jambret dan baru saja keluar dari penjara karena mendapat asimilasi. Sedangkan tersangka ES bertugas sebagai joki, S alias Sabir bertugas sebagai eksekutor, tersangka GP bertugas menghalangi jika ada warga yang mengejar," papar Riko.Tambah Riko, disaat dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, petugas mendapat perlawanan dari tersangka APS alias L hingga seorang personel terluka di lengannya. Saat ini, personel tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan."Petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka APS alias L hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara tersangka S alias Sabir ditembak kedua kakinya, ES ditembak kaki sebelah kiri dan tersangka GP ditembak kedua kakinya. Lalu, para tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," sebutnya.Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari para tersangka, yaitu 1 laptop, uang, 4 helm dan 3 unit sepeda motor.