Matatelinga - Patumbak, Maraknya keberadaan kafe remang - remang yang berada diwilayah hukum Polsek Patumbak selain diduga dijadikan tempat peredaran Narkotika serta dijadikan ajang transaksi seks terselubung saat ini kian merasahkan warga sekitarnya.Menanggapi keresahan warga tersebut, Satuan Reskrim Polsek Patumbak melakukan razia secara mendadak melakukan razia di beberapa kafe tersebut dan berhasil mengamankan 7 orang wanita yang tidak memiliki identitas lengkap, Sabtu (26/4/2014) dinihari.Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono didampingi Kanit Reskrim AKP Davit Bakara, Sabtu (26/4/2014) membenarkan bahwa pihaknya melakukan razia di dua kafe yakni kafe Jambu dan Cafe Rangga yang terletak di Jalan Kebun Kopi Desa Mariendal II Kecamatan Patumbak, sekira pukul 01.00 Wib.Dengan beranggotakan 15 personil kepolisian, Polsek Patumbak berhasil memboyong 7 wanita yang sering mangkal di kafe tersebut karena tidak membawa identitas lengkap.Tujuh wanita ini masing-masing Ananda putri (19) warga Jalan Karya Jaya tepatnya di Jalan Eka Dame Kecamatan Medan Johor, Novita sari (19) warga Jalan Kandis, Sofiani Lubis (27) warga Jalan Tapianauli Gang Geje Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, Sri Amoy (27) warga Jalan Perjuangan Pasar 12 Kecamatan Medan Amplas, Sari Putri (24) warga Jalan Sibolga Barus, Aulia (21) warga Jalan Tengah Gang Madrasah Kecamatan Delitua dan Wita handayani (30) warga Loksmawe Aceh Utara.Saat di konfirmasi, wartawan matatelinga.com Akp David Bakara, juga Mengatakan " Bahwa razia ini dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan secara terus menerus dengan waktu dan jadwal yang tidak ditentukan".Ketujuh wanita yang diamankan ini masih diperiksa secara intensif oleh Kepolisian Satuan Reskrim dan Binmas. "Masih dalam pemeriksaan dan pendataan, ada 7 wanita yang tidak memiliki identitas lengkap, dan rencananya akan kita panggil orang tua mereka masing-masing kemudian kita beri pengarahan dari Binmas Polsek patumbak." Ujar, Akp David Bakara, Kanit Reskrim.(Yaser/Mt-01)