Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tim Gabungan Brimob, Amankan Dua Pelaku Begal Kurun Waktu 3 Jam

Tim Gabungan Brimob, Amankan Dua Pelaku Begal Kurun Waktu 3 Jam

- Kamis, 18 Juni 2020 20:30 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan:  Petugas gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, berhasil amankan dua pelaku begal anggota Gegana Polda Sumut.

Tidak hanya amankan kedua pelaku, satu di antaranya terpaksa ditindak tegas oleh petugas lantaran melawan dan mengancam petugas dengan sebilah belati.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, adapun korban yakni Brigadir Bernat Hutasoit yang merupakan personel Subden Bantek Den Gegana.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui di RS Bhayangkara mengatakan pada Kamis (18/6/2020) siang, korban hendak menuju kantor dari Simpang Selayang ke Simpang Pemda.

"Saat berada di kawasan Simpang Selayang, korban terjatuh (kecelakaan tunggal) lalu didatangi dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario. Keduanya menawarkan pertolongan, namun korban tidak mau sehingga keduanya melarikan sepeda motor milik korban," ujarnya, 

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Delitua, dalam keterangan korban yang berhasil didapat, saat kejadian satu dari dua pelaku mengatakan 'kau mau ditolong pun gak mau'.

"Sontak pelaku bertubuh gempal mengeluarkan benda tajam jenis belati dan menusukkannya di dada korban, sehingga mengalami luka gores. Keduanya kemudian membawa sepeda motor milik korban dan disembunyikan di sebuah perladangan tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkapnya pada Kamis (18/6/2020) sore.

[br]

Setelah menerima laporan korban, lanjut Kanit, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.

"Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku. Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, sambung Iptu Imanuel Ginting, terkait identitas, motif serta apakah residivis, masih akan didalami.

"Keduanya kami amankan ke Mako Polsek Delitua untuk proses lanjut. Sementara kedua pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Dari kejadian tersebut polisi amankan barang bukti berupa sebilah belati lengkap dengan sarungnya berwarna kuning, dan sepeda motor Honda Beat milik korban.

Pantauan wartawan di RS Bhayangkara Medan, terlihat pelaku bertubuh gempal didorong petugas menggunakan kursi roda menuju mobil petugas Polsek Delitua.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Berita Sumut

Bulan Agustus 2025, Inflasi Di Labuhanbatu Sebesar 2,09 Persen

Berita Sumut

Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia Berpotensi Bergerak Mendatar

Berita Sumut

Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index Kota Jakarta Berada di Angka 164

Berita Sumut

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025