Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ormas Islam Tolak Rancangan Undang Undang HIP

Ormas Islam Tolak Rancangan Undang Undang HIP

Redaksi - Jumat, 19 Juni 2020 18:30 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Aksi bakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di halaman Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, yang dilakukan ratusan umat Islam dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat, Jumat (19/6/2020).

Aksi unjukrasa damai sebagai tindakan atas penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pengunjukrasa juga bertekad akan selalu siap mempertaruhkan jiwa raganya demi mempertahankan NKRI dan Pancasila.

“Berdasarkan TAP MPRS XVIII Tahun 1998, bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara adalah yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, bukan dasar negara yang diusulkan dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945," sebut Ketua Umum Dewan Tanfizhi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU), Drs Indra Suheri MA.

Tambah Indra Suheri,  mobil komando dengan menggunakan alat pengeras suara dalam orasinya juga menyampaikan, bahwasannya pada Draff RUU HIP Pasal 6 ayat 1 yang berisikan trisila meliputi ketuhanan, nasionalisme dan gotongroyong lalu diperas lagi pada pasalnya menjadi ekasila yang terkristal pada ideologi gotongroyong adalah cermin yang berporos pada Nasakom, sebagaimana pernyataan tokoh PKI, DN Aidit.

Kemudian Sebut Suhendri, tidak termaktubnya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan terhadap ajaran dan ideologi, komunisme, Marxisme dan Leninisme sebagai rujukan dalam konsideran draff RUU tersebut.

Akan dikhawatirkan menjadi pintu masuknya paham komunis yang tidak pernah bisa terlupakan rakyat Indonesia, atas prilaku biadab PKI yang telah membantai dan membunuh pimpinan ABRI yang kemudian menjadi pahlawan revolusi.

Ratusan ulama dan juga umat Islam pada tahun 1948 dan 1965 sebagal catatan sejarah pemberontakan dan pengkhiatan terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila.

[br]

“Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, sekaligus Pancasila sebagai ideologi dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu, kami atas nama umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU). 

Mendukung sepenuhnya untuk siap di bawah komando TNI dalam rangka bela negara untuk turut serta menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, “tegas Ustad Indra Suheri yang turut didampingi Sekretaris Dewan Tanfzhi FUI Sumut, Samsul  Bahri SPd.

Dalam orasinya itu, Indra Suheri juga menyatakan sikap FUI Sumut untuk menolak dengan tegas faham komunis di Indonesia serta terhadap pembentukan RUU-HIP oleh DPR RI dan Pemerintah, karena akan meruntuhkan marwah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara R.

Meminta kepada DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan segala upaya dan tahapan dalam proses pembentukan  RUU-HIP, karena dapat meruntuhkan bangunan sistem norma hukum di Indonesia yang sudah ada.

“DPR RI diharapkan agar lebih peka dan akomodatif terhadap aspirasi terbesar masyarakat Indonesia yang menolak RUU-HIP, serta yang terpenting adalah mendesak DPRI RI dan Pemerintah agar memperluas upaya penanaman nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, " mengakhiri.

Editor
:
Sumber
: Mrc

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Demonstran Minta DPR dan Kapolri Periksa & Pecat Kompol DK Cs

Berita Sumut

Demo di Mapoldasu, Massa Minta Kapolres Belawan Dicopot

Berita Sumut

Gugat RUPTL, FABEM Gelar Aksi di DPRD Sumatera Utara

Berita Sumut

Massa Demo DPRD Medan Minta Pabrik Kecap Ditutup

Berita Sumut

DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur dan Jadi Oposisi

Berita Sumut

MADILOG Sumut Geruduk Kementerian PU dan KPK RI, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp4 Miliar