MATATELINGA, Labuhanbatu: Pihak kepolisian Sektor Torgamba berhasil menciduk salah seorang bandar besar narkotika jenis sabu di wilayah Polres Labuhanbatu pekan lalu.Informasi yang diterima menyebutkan bahwa penangkapan bandar narkoba asal Torgamba tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang sebelum diamankan petugas.Kepada wartawan Kapolres labuhanbatu AKBP Agus Darojat Sik melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH ,Rabu (24/06) mengatakan Bandar Narkoba yang berhasil diamankan berinsial AS alias Salim, (39) warga Dusun. Cinta Makmur Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan." pelaku diamankan dari hasil pengembangan atas tersangka Samsul, yang mengaku bahwa barang yang diterimanya dari Agus salim" kata Martualesi.Lanjut Kasat, mendapat informasi tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku di Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan. Dari tanganya petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain timbangan electrik, alat isap sabu, 1,05 gram sabu serta satu klip tembus pandang berukuran besar diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 45,77 Gram Bruto." dari keterangan pelaku, bisnis haramnya itu dilakoninya sejak satu bulan terakhir dengan omset 50 g " urai Kasat.Atas perbuatannya pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mtc/fae)