MATATELINGA, Siantar: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke 74 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas Polres Siantar membuka layanan SIM gratis bagi warga Pematangsiantar. Pendaftaran SIM gratis dibuka pada 17 Juni 2020 - 27 Juni 2020.Untuk mendapatkan program ini ada beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM gratis. "Bagi masyarakat yang mau memperoleh SIM gratis. Ada beberapa syarat yakni lahir pada 1 Juli dan masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Juli 2020. Ini hanya berlaku untuk warga Siantar yang dibuktikan dengan E-KTP," kata Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan, Kamis (25/6).SIM yang dapat diperoleh adalah jenis SIM C dan SIM A tujuan perpanjangan, bukan SIM baru."Untuk memerolehnya, masyarakat dengan syarat-syarat tadi silakan datang dan mendaftarkan diri ke Sentra Pelayanan SIM Lantas Polres Pematangsiantar,'bebernya.Selanjutnya, pendaftar akan mengikuti ujian teori dan praktik SIM C dan SIM A perpanjangan sesuai permohonan."Karena SIM ini bukan sekadar kartu identitas melainkan kartu kompetensi. Ujian tetap kita laksanakan," terangnya.Sejauh ini baru seorang warga yang mendaftarkan diri di Sentra Pelayanan SIM Lantas Polres Pematangsiantar. Itu sebabnya menjelang 3 hari masa berakhirnya program SIM gratis Satlantas Polres Pematangsiantar berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya.(Gea)