MATATELINGA, Asahan: Tersangka ADW alias Andi alias Darma (38) warga Jalan Titipan Lorong Abada kelurahan Sei Sikambing D kecamatan Medan Petisah kota Medan dibekuk opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kamis (25/6/2020). Pria pengangguran ini merupakan pelaku penipuan dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor yang ditawarkan melalui media daring.Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR. Sitompul mengatakan penangkapan terhadap tersangka tersebut berkaitan dengan tindak pidana sebagai dimaksud dengan pasal 372 KUH Pidana."Tersangka dibekuk di Jalinsum tepatnya di jalan A.Yani kelurahan Kisaran Naga kecamatan kisaran timur depan kantor DPRD Asahan," ujar didampingi Kanit Reskrim Ipda Erwin Syahrizal kepada matatelinga.com ,Kamis (25/6/2020).Lebih lanjut Iptu IR.Sitompul mengatakan modus operandi kejahatan yang dilakukan tersangka kepada para korbannya dengan cara tersangka seolah olah hendak membeli sepeda motor yang ditawarkan para korbannya melalui media daring. Selanjutnya tersangka menghubungi korbannya dengan mengatakan ingin membelinya, dan setelah bertemu dan mencoba sepeda motor yang dimaksud tersangka langsung kabur bersama dengan sepeda motor tersebut."Seperti yang dilakukan tersangka terhadap korban Indra Perwira warga Tanjung Alam dusun III Sei Dadap Asahan,"beber Sitompul.Iptu IT.Sitompul juga mengatakan tersangka berhasil memperdaya korban Indra Perwira, dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK.4078 VBB berikut surat surat kepemilikan sepeda motor tersebut yang berada di dalam bagasi. Tersangka selanjutnya menjual sepeda motor hasil kejahatannya tersebut ke Pematang Siantar seharga Rp.5 juta rupiah."Terhadap tersangka dapat dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan dan dapat dipidana kurungan setinggi tingginya selama 4 tahun penjara, terhadap tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan kan di Rumah Tahanan Polisi Polsek Kota Kisaran,"ungkapnya.Secara terpisah tersangka "ADW alias Andi alias Darma" saat dikonfirmasi mengatakan dirinya melakukan aksi kejahatan ini sudah delapan kali dengan lokasi yang berbeda-beda."Untuk di Asahan khususnya di Kisaran baru pertama kali, yang hasil penjualan sepeda motor Honda Beat BK.4078 VBB sebanyak Rp.5 juta sudah habis untuk biaya hidup sehari hari dan untuk berfoya- foya," pungkasnya (mtc/ben).