MATATELINGA, Labuhanbatu: Dalam Rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni sekaligus Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-74 pada 1 Juli 2020 Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Lakukan berbagai kegiatan,Jum'at (26/6/2020).Dalam kegiatan itu AKP Martualesi Sitepu,SH .MH bersama personilnya menggelar bakti sosial di Lingkungan Air Paing, Kecamatan Rantau Utara.Selain itu, mereka juga membagi-bagikan stiker tentang peringatan bahayanya penyalahgunaan Narkotika tepatnya didepan Mapolres Labuhanbatu dan mencantumkan Hotline Sat Narkoba Polres Labuhannatu 085296583535-085370367121."Kita juga melakukan pemasangan spanduk tolak narkoba di tiga asrama Polres Labuhan Batu,tiga di daerah seperti Padang Bulan dan 14 masing masing Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu,"Kata Kasat.Menurutnya,dengan membagikan berupa paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu menjadi momentum pembuka pihak sat narkoba Polres Labuhanbatu dalam memperingati HANI di tahun 2020 ."Peringatan HANI di tahun 2020 yang di selimuti Pendemi Virus Corona menjadi alasan tersendiri Pihak SatNarkoba untuk saling berbagi kepada masyarakat yang berdampak pendemi virus corona pada Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini kita berbagi kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak virus corona,"Sebut Martualesi.Kemudian, kegiatan tersebut dilaksankan guna terciptanya rasa kekeluargaan pihaknya dengan masyarakat di wilayah hukumnya.Sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988."Hidup tanpa narkoba menjadi Ketenangan jiwa, terlibat Narkoba pasti segasara, penjara atau kuburan siap menanti,"Pungkas Martualesi.(mtc/Abi)