MATATELINGA,Pancurbatu: Unit Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus tiga dari empat terduga pelaku narkotika jenis sabu dari salah satu bungalow di Jl Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang. Ketiga nya diamankan, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 19.00 wib. Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial, I (28) warga Jl. Jamin Ginting, AIG (27) dan H (24) ketiga nya warga Jl Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang. Dari ketiga nya, polisi berhasil mengamankan sejumlah bb berupa satu buah dompet kecil warna hitam yang berisi empat plastik klip kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu unit hp android OPPO warna putih, satu unit hp Nokia warna hitam serta satu dompet kecil warna kuning diduga berisi tiga paket sabu-sabu.Hal ini dibenarkan Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH kepada awak media, Jumat (26/6/2020) sore. Dirinya mengatakan kalau penangkapan ketiga nya berdasarkan informasi dari warga. "Dasar informasi dari warga, tim kita langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga dari empat terduga yang saat itu berada di tkp," ujar Kanit Reskrim tersebut."Untuk satu terduga yang melarikan diri dari jendela kamar di tkp berinisial GS alias G yang identitas nya sudah kita ketahui. Dan kasus ini masih dalam pemeriksaan lanjut guna pengembangan lebih lanjut," ungkap AKP S. Siregar itu.(mtc/edi)