MATATELINGA, Siantar: Satuan Reskrim Polsek Siantar Martoba amankan sendikat pembobol salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sumber jaya II Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (26/6/2020).Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud saat diwawacarai wartawan, Jumat (26/6/2020) sore menyebut ketiga tersangka telah diamankan oleh pihaknya dan sedang dalam proses penyelidikan.Ketiga tersangaka diketahui berinisial Sy ,27, waga Jalan Karang sari simpang Silalahi Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, AA ,22, warga Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba dan DR ,20, warga Bandar Kalifah Desa Kayu Besar Tebingtinggi Sumut."Ia ketiga tersangka telah kita amankan dan telah mengamankan berbagai barang bukti", Kata Iptu Amir.Sebelumnya Pada hari Senin (15/6/2020), sekira pukul 06.00 Wib korban Mardha Tillah (37) dibangunkan oleh Sumardi (Saksi-red) dimana pada saat ini saksi menemukan rumah sekaligus kedai kelontong milik korban sudah diobrak Abrik oleh para pelaku "Korban pun terkejut melihat barang dagangan nya berupa 7 karung beras dengan berat 10 Kg, 5 karung beras ukuran lima Kg, tabung gas 3 Kg enam tabung, rokok merk assika 4 bungkus, minyak kayu putih cap lang 60 ml enam botol, mancis tokay 15 buah, cogne fress 4 btl dan uang Rp 100 ribu rupiah", beber Iptu Amir menjelaskan.Selanjutnya, Kamis (25/06/2020), korban membuat laporan resmi kepihak Polsek Siantar Martoba untuk ditindaklanjuti melalu jalur hukum, berdasarkan laporan tersebut polisi pun memburu para pelaku dan diamankanAtas kejadian itu korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar 3 Juta rupiah. (Gea)