MATATELINGA,Tanah Karo: Kembali dan kembali, Satuan Narkoba Polres Tanah Karo meringkus para pelaku terduga narkoba. Kali ini yag diringkus berinisial, PB (54) warga Desa Batu Karang, Kec. Payung, Kab.Tanah Karo, Sumatera Utara dari salah satu warung di Desa Batu Karang, Tanah Karo, Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 15.30 wib. PB diringkus karena kedapatan memiliki diduga narkoba.Informasi yang diperoleh Matatelinga.com menyebutkan terduga PB tersebut diringkus polisi berdasarkan informasi dari warga sekitar lokasi. Dimana dari PB polisi memperoleh bb sebelas paket narkotika jenis diduga ganja yang dibalut dengan kertas koran setelah ditimbang dengan berat lebih kurang 9,6 gram. Dimana bb itu ditemukan dalam salah satu kotak rokok serta polisi juga mengamankan satu unit handphone Nokia warna silver kombinasi hitam.Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan. SH kepada Matatelinga.com. "Benar, kita amankan PB tersebut. Dimana bb itu kita temukan dari saku celana kiri belakang PB yang dia kenakan saat itu. Dan saat ini kasus ini masih dalam pemeriksaan lanjut," ungkap Kasat Narkoba Mapolres Tanah Karo tersebut.(mtc/edi)