MATATELINGA, Sibolga: Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani langsung mengambil tindakan tegas kepada oknum ASN yang memalsukan Surat Keterangan Rapid Test. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah meminta kepada Pihak Kepolisian agar memproses dan menindak tegas oknum ASN yang telah melakukan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test. Hal ini diungkapkan Bupati Tapanuli Tengah dalam konferensi persnya di Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jl. M. H. Sitorus No. 4 Sibolga, Minggu (28/06/2020)."Apabila kami memiliki informasi maka akan terus kami berikan kepada Pihak Kepolisian. Kami dapat informasi terkait hal itu pada hari Sabtu dan telah diamankan oleh Polres Sibolga. Sekarang, oknum ASN tersebut berada di Polres Tapteng," kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.Bupati Tapanuli Tengah juga mengingatkan agar proses hukum terus berjalan dan jangan ada lagi yang coba-coba untuk memalsukan dokumen tersebut. "Kami yakinkan, ini pekerjaan yang sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan dan akan kami pecat dari ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah," tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.Kata Bakhtiar, ini bukan hal yang sembarangan dan merupakan tindakan yang luar biasa serta bisa membahayakan orang lain. Apabila tes kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil Rapid Testnya Reaktif tapi tidak dilakukan dengan sebenarnya."Secara Pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas dan proses hukum harus terus dilakukan karena ini bukan tindakan yang main-main. Dalam menghadapi Covid-19 ini, kami sudah bekerja dengan maksimal tapi masih saja ada oknum yang berbuat hal seperti ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya saja. Untuk itu, saya pastikan oknum ASN tersebut akan dipecat. Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang tidak baik bagi yang lainnya apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini. Kita sebagai Pemimpin menjadi penentu disaat situasi tidak menentu," tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani. (mtc/fae)