Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Satreskrim Polsek Bangun Ciduk Pelaku Curanmor

Satreskrim Polsek Bangun Ciduk Pelaku Curanmor

- Rabu, 01 Juli 2020 20:00 WIB
mtc/subrata
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Robilsyah (40) hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat petugas berhasil menciduknya. Pelaku diringkus petugas atas laporan korban Supianto (47) ke Polsek Bangun setelah kehilangan sepeda motornya yan
MATATELINGA, Simalungun: Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Robilsyah (40) hanya bisa pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat petugas berhasil menciduknya. Pelaku diringkus petugas atas laporan korban  Supianto (47) ke Polsek Bangun setelah kehilangan sepeda motornya yang diparkir di dapur rumah miliknya di Jalan Asahan Km 18,5 Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (01/07) sekira pukul 03.00 wib.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pelaku berhasil masuk dan menggondol sepeda motor korban dengan menarik daun jendela dapur rumah milik korban.Kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan merusak kunci stang sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T. Selanjutnya pelaku mendorong sepeda motor milik korban dan di rumah kosong yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban.

Kapolsek Bangun AKP L.S.Gultom S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan salah satu warga yang dimana telah kehilangan satu unit sepeda motor dari dalam rumah miliknya.

 Atas dasar laporan tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi dan petunjuk yang ada. 

 

"Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan.sekitar pukul 13.00 wib petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang dicurigai dari rumah makan milik Suryani dan saat diinterogasi mengaku bernama Robilsyah (40) warga Jalan Asahan Km 18,5 Huta III Nagori Pamatang Asilom, Kab.Simalungun," urai Kapolsek.

Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Bangun dan saat diinterogasi mengakui atas perbuatannya dan menerangkan bahwa dirinya yang telah mengambil sepeda motor milik korban. 

Kepada petugas pelaku juga mengakui menjalankan aksinya dengan merusak stang dengan menggunakan kunci T dan menyembunyikan sepeda motor milik korban ke rumah kosong yang tidak jauh dari kediaman korban. 

"Dan Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju ke tempat pelaku menyembunyikkan sepeda motor korban. Sesampainya di rumah kosong tersebut, bahwa benar sepeda motor milik korban yang hilang disembunyikkan pelaku di rumah kosong tersebut,"bebernya.

Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Bangun dan juga barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor honda Vario warna Hitam, 1 (satu) buah kunci T.

" pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses hukum yang berlaku di NKRI," tutup Gultom. (mtc/Subrata)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Henry Jhon Hutagalung Miinta APH, Tangkap Dokter dan RS Malpraktek Pasien

Berita Sumut

Pendatang Baru Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Berita Sumut

Begini Pesan Dewan Pers pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim

Berita Sumut

Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Berita Sumut

Sambut Piala Dunia 2026, Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan, Ini Dilakukan Polres Simalungun

Berita Sumut

Pasukan Israel Mendirikan Pos Pemeriksaan dan Melakukan Inspeksi Dua Desa Suriah