MATATELINGA, Medan: Personil Reskrim Polsek Medan Timur terpaksa menembak seorang pelaku narkoba di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/7/2020). Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, tersangka Jakop Alamsyah Silitonga yang merupakan mantan anggota polisi ini menyerang petugas dengan parang.Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, pengungkapan ini bermula saat petugas yang sedang melakukan patroli mendapatkan kabar adanya pesta narkoba di Jalan Bukit Barisan. "Anggota langsung menuju TKP," kata Kapolsek.Begitu sampai di lokasi, petugas mencoba masuk ke rumah tempat pesta narkoba itu. Di lokasi itu, petugas melihat ada tiga pria yakni JAS ,40, warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Kecamatan Medan Timur, PT ,29, warga Jalan Bromo Medan, dan MH ,30, warga Jalan Ampera IV Kecamatan Medan Timur."Anggota segera mengamankan tersangka dan pada saat memborgol Jakop, ianya mengambil garpu untuk menyerang petugas anggota, lalu anggota memberikan tembakan peringatan sehingga Jakop menjatuhkan garpu itu," sebutnya.Namun pada saat petugas mencari barang bukti, Jakop kembali mengambil parang dan menyerang personil Polsek Medan Timur. "Anggota terpaksa menembak kaki tersangka," terangnya.Arifin mengaku kalau tersangka Jakop merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Polres Simalungun. "Perkara narkotika pada tahun 2018," jelasnya.Setelah dilakukan penangkapan, ketiga tersangka berikut barang bukti 1 set alat isap sabu yang masih terdapat sisa sabu, garpu sampah, parang dan sepeda motor BK 3799 AEQ. "Sedang dilakukan pemeriksaan," ucapnya.