Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Orangutan Maria, 5 Kali Direscue, Jalani Tes PCR Hasilnya Negativ Covid-19

Orangutan Maria, 5 Kali Direscue, Jalani Tes PCR Hasilnya Negativ Covid-19

- Senin, 06 Juli 2020 20:15 WIB
Hand Over
ilustrasi
MATATELINGA, Langkat: Orangutan Maria (13) adalah orangutan yang unik. Tercatat sudah 5 kali direscue dari dekat kebun masyarakat di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Langkat dan ditranslokasi di Halaban dan Cinta Raja, di Taman Nasional Gunung Leuser, terakhir pada 18 Juni 2020. 

Sabtu (4/7/2020) kemarin Maria dilepasliarkan lagi setelah kondisi kesehatannya stabil dan hasil tes Polimerase Chain Response (PCR) dinyatakan negatif Covid-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Andoko Hidayat, pada Senin (6/7/2020), Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan, saat terakhir kali direscue oleh BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC), Maria kemudian dibawa ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. 

“Menurut data, Maria telah 5 kali direscue dari sekitar wilayah tersebut dan telah ditranslokasi ke lokasi yang lebih aman, di Halaban dan Cinta Raja, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), namun tetap keluar mendekati wilayah kebun masyarakat,” katanya. 

Saat direscue, Maria memerlukan perawatan intensif. Setelah menjalani perawatan, lapo9ran dari Senior Vet (veteriner), drh. Yenni Saraswaty, kondisi kesehatan Maria sudah stabil sehingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya dengan merujuk Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.

“Pelepasliaran orangutan ini memperhatikan protokol kesehatan. Petugas harus bebas Covid-19 dan yang lainnya berada relatif jauh dari orangutan yang akan dilepasliarkan,” katanya. 

Sedangkan untuk orangutan itu sendiri, lanjutnya, pelepasliaran memperhatikan protokol karantina orangutan liar yang masuk rehabilitasi, yakni jika kondisi kesehatan pulih maka sebelum 14 hari dapat dilakukan pelepasliaran kembali. Namun jika lebih dari tenggat waktu tersebut, harus masuk program rehabilitasi yang memerlukan waktu yang lama. 

"Di samping itu hasil uji PCR yang dilaksanakan Pusat Studi Satwa Primata (PSPP) Institut Pertanian Bogor (IPB) terhadap Maria, hasilnya negatif Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pelepasliaran Maria, dilakukan pada Sabtu (4/7/2020) di wilayah Sikundur Sei Pinang, Kecamatan Besitang, Langkat. Lokasi pelepasliaran ditempuh melalui jalur sungai menggunakan perahu motor dengan jarak tempuh sekitar 5 jam dari Unit Patroli Gajah Aras Napal. Upaya melepasliarkan Maria lebih jauh dari lokasi pelepasliaran sebelumnya dan dikelilingi sungai, sehingga diharapkan maria tidak keluar dari habitatnya atrau kembali mendekati kebun masyarkaat. 

[br]

“Orangutan Maria terbiasa hidup berdekatan dengan aktifitas manusia.  BBKSDA, BBTNGL, YEL-SOCP dan YOSL-OIC, telah merancang lokasi pelepasliaran Maria di8 lokasi yang lebih aman, dengan harapan Maria dapat survivbe dan berkembang biak dengan baik,” katanya. 

Di Masa Pandemi, Masuk ke Bukit Lawang dan Tangkahan, H-1 Harus Reservasi Online, Saat Ini Masih Ditutup

Turis lokal maupun asing yang akan masuk ke Bukit Lawang dan Tangkahan, Namu Sira-sira nantinya harus melakukan reservasi secara online satu hari sebelumnya. Tanpa reservasi pada H-1, tidak akan diperbolehkan masuk. Hal tersebut mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19. 

Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Sudiro, dihubungi via telepon pada Senin (6/7/2020) mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima pengajuan untuk dibukanya kembali khususnya Bukit Lawang, Tangkahan. Atas pengajuan itu, pada Jumat (3/7/2020) kemarin, pihaknya melakukan pembahasan. 

Hasil pembahasan itu, kata dia, hari ini dikirimkan ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Dirjen KSDAE KLHK RI). Nantinya, Menteri LHK RI lah yang mengeluarkan surat keputusan kawasan wisata itu bisa dibuka kembali. 

"Cuman untuk kabupaten karena ada surat edaran bupati kan, khusus untuk Bukit Lawang, Tangkahan dan Namu Sira-sira. (Dibuka) cuman harus mengikuti protokol Covid-19,” katanya. 

[br]

Dijelaskannya, mengacu pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ada salah satu poin yang diusulkan pihaknya sebelum Bukit Lawang dan Tangkahan dibuka kembali. Bukan kuota pengunjung, tetapi keharusan reservasi H-1. 

“Pengunjung harus reservasi, paling lambat H-1 secara online. Kalau tidak, tak dikasih masuk. Harus kita tolak. Itu lah gunanya reservasi online. Itu kentuan mengikuti edaran bu Menteri dan Dirjen, jadi nati buat standard operational procedure (SOP) menyesuaikan kondisi lapangan,” katanya.

Biarpun reservasi dilakukan secara online, menurutnya, pembayaran retribusi masuk tetap harus dibayar di tempat. “Itu SOP yang kita usulkan, hari ini dikirim ke Dirjen KSDAE,” ungkapnya. 

Selama masa pandemi, dengan adanya keputusan menutup Bukit Lawang dan Tangkahan hingga kini tidak ada wisatawan yang datang. Setiap hari pihaknya berjaga di pintu masuk . “Walaupun dalam suasana Covid-19, tetap kita lakukan penjagaan. Jadi tak ada yang bisa masuk. Kalau masuk, biasanya kan wisatwan asing. Di saat yang sama kan dari luar negeri belum bisa masuk ke Indonesia,” katanya. 

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Nur Elly Hariani Rambe mengatakan, Langkat memiliki 51 obyek wisata dan sampai saat ini, karena adanya Corona masih ditutup. Menurutnya, untuk membuka kembali tempat wisata, memang ada di tangan pemerintah daerah, namun tidak bisa 'ujug-ujug'. 

"Untuk buka destinasi wisata tidak bisa ujug-ujug, ada aturannya. Kita tunggu dari pemerintah pusat baru nanti pak Bupati akan buka kembali. Karena ini ada urusannya dengan nyawa," katanya.

Terkait dengan itu, Dinas Pariswisata dan Kebudayaan kabupaten Langkat menuju new normal sudah menyiapkan standar operational procedure (SOP) yang nantinya akan diberikan kepada setiap pengelola agar dilaksanakan. "Kita sudah buat aturan pengunjung di setiap destinasi, ada batasnya. Contoh Bahorok (Bukit Lawang) 1.000 orang per hari, Tangkahan 1.000, Sei Bingei 500. Jadi sudah ada kuotanya di masing-masing destinasi," katanya.

Menurutnya, dari 51 destinasi wisata, baru ada 4 titik yakni di Bukit Lawang, Tangkahan, Tangkal Namu Sira-sira, dan Batu Katak yang dikutip retribusi dan menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Mengenai kesiapan menjelang new normal di destinasi wisata, sudah ada beberapa yang menyiapkan protokol kesehatan. 

[br]

"Contohnya, kami  sudah turun ke Bukit Lawang. Mereka sudah menyiapkan protokol kesehatan mulai dari untuk mencuri tangan, jaga jarak, mewajibkan masker dan tidak membolehkan masuk orang yang tak pakai masker dan lainnya," katanya. 

Menurutnya, pandemi Corona ini sangat berdampak kepada 1.085 pelaku wisata di Langkat dan mereka sudah mengajukan permohonan agar pariwisata kembali dibuka. Mereka berharap agar pemerintah membuka kembali destinasi. Mereka juga bersedia mematuhi apapun peraturan yang diberikan pemerintah sekaligus bersedia ditutup kembali jika melanggar. 

"Untuk membuka kembali, tentu yang putuskan Pemerintah Daerah, namun ada jenjangnya. Tidak serta merta pak Bupati. Harus melibatkan Kapolres, Dandim, Gugus Tugas kabupaten dan lainnya," katanya.  

Apalagi, sejak 2017, jumlah kunjungan wisatawan di Langkat terus meningkat walaupun masih didominasi wisatawan dalam negeri. Pada tahun 2017, jumlah pengunjung sekitar 93.000, tahun 2018, naik menjadi 100.000-an. "Itu baru dari 4 titik itu. Lainnya belum, karena kan masih banyak dikelola oleh individu-individu yang sedang kita lakukan pendekatan agar bisa ada bagi hasil ke negara," katanya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Sumut Inisiasi Rekomendasi yang Lebih Fokus Jawab Tantangan Terkini

Berita Sumut

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Ini Langkah Kejaksaan

Berita Sumut

Pemanfaatan Sampah Dapat Menjadi Solusi Untuk Berbagai Persoalan Lingkungan

Berita Sumut

Salah Satu Pelaku Pengutipan Mau Loading Muat Mobil Diminta Rp.50 Ribu