MATATELINGA, Asahan: Kabupaten Asahan sudah dikatagorikan sebagai zona merah Covid 19, hal tersebut ditinjau dari semakin banyaknya warga Asahan yang terinfeksi Corona Virus Desease 19 serta semakin banyak pasien terinfeksi tersebut meninggal dunia.Kali ini dikabarkan, satu orang lagi lansia berinisial "K" ,77, warga kecamatan Buntu Pane juga meninggal dunia akibat virus tersebut.Keterangan ketua GT.PP. Covid 19 Kabupaten Asahan H.Surya melalui juru bicara GT.Covid 19 Asahan H.R Hidayat Siregar membenarkan adanya warga Asahan, meninggal dunia pada 4 Juli 2020 lalu, akibat virus tersebut ujarnya.Lebih lanjut H.R Hidayat Siregar juga mengatakan pasien tersebut sebelumnya juga dirawat di RS.Putri Hijau Medan pada 03 Juli 2020 dengan riwayat badan lemas yang disertai dengan batuk.Selanjutnya terhadap ya dilakukan uji test laboratorium kesehatan Swab, dan hasil uji test kesehatan tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, dan sehari kemudian terhadap pasien tersebut meninggal dunia.Terhadap jenazah pasien dimaksud juga telah dimakamkan di TPU yang berada di Tuntungan Medan dengan menggunakan prosedur protokol Covid 19.Selanjutnya tim GT PP Covid 19 Asahan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, melakukan tracking pasien yang sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien dan Dinas Kesehatan bersama pihak Puskesmas.Sampai saat ini masih melakukan pelacakan terhadap keluarga dan masyarakat yang melakukan kontak langsung dengan pasien.Dengan meninggalnya pasien tersebut, menambah daftar panjang data Covid- 19 di Kabupaten Asahan, yaitu PDP 4, positif Covid-19 sebanyak 21 orang dengan rincian, 7 orang sembuh, 5 meninggal dunia dan 9 orang masih dalam perawatan rumah sakit rujukan di Medan.Hidayat juga menyampaikan himbauan pemerintah, agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, PHBS dan sering berolahraga serta istirahat yang cukup, pungkasnya (ben)