Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Bawa Kabur Septor dan Pengedar Sabhu Serta Tampung Barang Curian di Tangkap

Bawa Kabur Septor dan Pengedar Sabhu Serta Tampung Barang Curian di Tangkap

- Kamis, 09 Juli 2020 20:30 WIB
Matatelinga.com
kedua tersangka saat di mapolsek Kota Kisaran
MATATELINGA, Medan: Petualangan jahat tersangka AMM alias Median alias Marbun ,29, warga dusun I desa terusan tengah kecamatan Tinggi Raja Asahan, kini telah sirna setelah di bekuk opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran saat berada di rumahnya, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR.Sitompul didampingi kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda H.Erwin Syahrial kepada Matatelinga.com saat conferency pers di Mapolsek Kota Kisaran Kamis (9/7/2020) mengatakan, kejadian penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam BK.5680 VBC  yang  dilakukan oleh tersangka,  berawal dari saat korban  Arlan Abdi Praja ,16, warga Sidokeno usai mengisi paket ponselnya di salah satu warung ponsel di sekitar komplek perumahan DPR di Sidodadi kecamatan Kota Kisaran Barat.

Korban didatangi  tersangka yang hendak minta tolong untuk diantarkan ke masjid yang berada di kawasan komplek perumahan tersebut.Namun setelah sampai di masjid tersebut tersangka mengatakan untuk langsung diantarkan ke barak lajang Polres Asahan, keinginan tersebut dituruti oleh korban.

Sesampainya di depan Mapolres Asahan jalan A.Yani tepatnya di depan pintu gerbang Polres Asahan, tersangka selanjutnya meminta korban untuk menunggu, sembari tersangka meminta korban memberikan helm serta sepeda motor tersebut.

Setelah korban menyerahkan sepeda motor tersebut, tersangka langsung kabur ke arah pos katarina dan tidak kembali lagi, sehingga korban  membuat laporan polisi dengan nomor STPL : LP/99/VII/2020/Res. Ash/Sek.Kota tertanggal 08 Juli 2020.

[br]

Dalam menindak lanjuti laporan tersebut, opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin kanit Reskrim Ipda H.Erwin Syahrial melakukan lidik , dan dari hasil lidik tersebut diketahui bahwasanya satu unit septor Honda Beat Pop warna Hitam BK.5680 VBC  telah dijual kepada penadahnya yang berinisial  TS alias Tonda Sirait ,46, warga Huta I desa Parlakitangan  kecamatan Sondang Bolon kabupaten Simalungun dengan harga Rp.2 juta rupiah.

Namun, tersangka selaku penadah barang hasil kejahatan tersebut baru memberikan uang sebesar Rp.500 ribu serta dua unit selular android kepada tersangka Marbun. Setelah tersangka penadah sebagaimana dimaksud dengan pasal  406 KUH Pidana diintrogasi didapat keterangan bahwasanya tersangka Marbun yang sudah lama dikenalnya juga sudah mengatakan bahwasanya sepeda motor tersebut didapat dari hasil kejahatan.

Selanjutnya opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran memburu pelaku penggelapan dan membekuknya di rumah tersangka dimaksud.

Terhadap tersangka Marbun tersebut merupakan residivis dalam perkara pencurian , demikian juga terhadap tersangka TS,  juga merupakan pengedar serta pedagang narkotika jenis sabu.Selain menadah kendaraan roda dua tersebut juga dapat diamankan 6 kantong plastik transparan ukuran paket  hemat berisikan narkotika jenis sabhu serta jarum suntik sebanyak tiga buah, sebutnya.

Terhadap kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan untuk tersangka “TS alias Tonda Sirait” nantinya selain dijerat dengan pasal 406 KUH Pidana juga dijerat dengan pasal narkotika dan untuk  perkara narkotika nantinya akan kami serahkan ke Sat.Res narkoba Polres Asahan, dikahir penjelasannya. (ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Korban Lapor ke Polsek Sunggal, Jahtanras Poldasu Bertindak

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Kabarnya Delapan Belas Kali Beraksi Curanmor, Polsek Medan Baru Berikan Timah Panas

Berita Sumut

Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor