MATATELINGA, Medan: Seorang warga Jalan Sutrisno kel. Sukaramai 2 kec. Medan Area nyaris kehilangan sepeda motornya akibat lupa mencabut kunci starter. Untungnya, satu dari dua pelaku yang melakukan pencurian berhasil diringkus oleh personil Polsek Medan Area yang sedang berpatroli.Peristiwa ini terjadi pada Jum'at (10/7/2020) sore kemarin. Adapun pelaku yang berhasil diciduk berinisial IS (35) warga Jl. Manunggal kel. Denai kec. Medan Denai.Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menjelaskan kejadian ini bermula saat korban bernama Arises Chandra Putra (36) yang baru pulang dari kerja memarkirkan sepeda motornya Honda Vario 110 BK 5095 AHT di depan rumah."Namun korban lupa mencabut kunci starter motor miliknya," sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (11/7/2020)Tak lama berselang, datang pelaku bersama temannya yang kini masih DPO mengendarai sepeda motor. Lantas karena melihat sepeda motor korban yang diparkir dalam keadaan kunci masih lengket, tersangka pun langsung mengambil sepeda motor korban."Namun ketika baru 20 meter keluar, korban keluar dari rumah melihat sepeda motornya dikendarai oleh tersangka. Tersangka pun mengejar pelaku," urai Kapolsek.Pada saat itu, kebetulan personil Reskirm Polsek Medan Area tengah melakukan patroli di kawasan itu. Melihat korban berlari tergesa-gesa di seputaran Jalan Sutrisno, petugas pun menghampiri korban."Kepada petugas, korban menjelaskan pencurian sepeda motornya. Personil kita kemudian mengejar tersangka yang sedang mengendarai motor milik korban dan berhasil menangkap pelaku," beber Faidir.Saat ini lanjut Faidir, tersangka bersama barang bukti sepeda motor milik korban sudah berada di Polsek Medan Area. " Kita masih kembangkan kasus ini,"pungkas Faidir. (mtc/fae)