Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Berselang Tiga Jam Tekab Polresta Deli Serdang Ringkus Tersangka Curanmor

Berselang Tiga Jam Tekab Polresta Deli Serdang Ringkus Tersangka Curanmor

- Minggu, 12 Juli 2020 19:00 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Deliserdang:  Respon cepat (Quick Respon) kembali diperlihatkan jajaran Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat. 

Terbukti, hanya berselang tiga jam dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor, Tim Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan mengamankan pelakunya. 

"Alhamdulillah, berkat kesigapan tim di lapangan, kita berhasil menangkap tersangka curanmor dalam hitungan tiga jam," ucap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH, Minggu (12/7/2020).

Dijelaskannya, tersangka adalah pria berinisial HP ,27, warga Dusun II Desa Jati Seronoh Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pria kurus itu tak berkutik ketika disergap Tekab Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang bersama barang bukti hasil curiannya Yamaha Nmax merah.

Penangkapan HP bermula dari laporan korban, Jowanda Pratama (22), warga Dusun I Senayan  Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Sabtu (11/07/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, korban sedang bekerja di toko ponsel Xiomi Strore Jalan Bakaran Batu No 09 Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Karena situasi toko ramai pengunjung, korban tak menghiraukan keberadaan kunci sepeda motornya yang terletak di atas meja.

Sementara, HP datang dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban ketika sedang sibuk melayani pembeli. Selanjutnya, tersangka kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna merah nomor polisi BK 2961 XAZ.  Setelah pengunjung toko mulai berkurang barulah korban menyadari sepeda motor miliknya telah hilang.

[br]

Korban segera membuka rekaman CCTV toko dan mengetahui ciri-ciri tersangka. Berbekal rekaman kamera pengintai tersebut korban membuat laporan polisi (LP) ke Mapolresta Deli Serdang.

LP tersebut langsung ditindaklanjuti Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Bermodalkan bukti petunjuk CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga mengendus keberadaan tersangka di Jalan Karakatau Kota Medan. 

Tersangka disergap petugas tengah menaiki sepeda motor curiannya. Tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuka nomor polisi kendaraan bermotor tersebut.

Tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Guna proses penyidikan, tersangka beserta barang bukti Yamaha Nmax warna merah nomor polisi BK 2961 XAZ diamankan ke Mako Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. 

Firdaus menegaskan, pihaknya masih berupaya mengembangkan kasus itu, untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam aksi curanmor lainnya.

[br]

"Tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan melepas nomor polisi asli sepeda motor korban. Tapi, kita berbekal foto dari rekaman cctv yang diberikan korban sudah mengetahui ciri-ciri dan identitas HP sebagai pelaku curamor,” kata Kompol Firdaus. 

“Terhadap HP kita persangkakan Pasal 363 dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tambah mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut tersebut.

Sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan lainnya, terutama curanmor Firdaus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan kendaraan bermotor miliknya. Usahakan tetap menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Kepada masyarakat saya selaku Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang mengimbau agar menggunakan kunci ganda pada kendaraan, khususnya sepeda motor saat berada di areal parkiran di mana saja, guna mencegah tindak kejahatan pencurian sepeda motor," pungkas alumni Akpol 2006 tersebut.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor

Berita Sumut

Pelaku Curanmor "Tersenyum" di Tangkap Polisi

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia