MATATELINGA, Tebingtinggi: Dunia maya dihebohkan dengan viralnya sebuah video aksi pungli yang dilakukan seorang pria terhadap sopir truk di Jalan Sukarno-Hatta Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir, Minggu (12/07).Rekaman video yang berdurasi 0:18 detik tersebut terlihat seorang sopir sedang dipepet oleh seorang laki-laki pengendara sepeda motor mengenakan baju kaos bercorak garis putih dengan warna dasar merah, tanpa mengenakan helm terlihat sedang meminta paksa berupa uang kepada sang sopir truk.Lalu si sopir mengambil selembar uang pecahan Rp 5000,- lalu memberikannya kepada si pengendara sepeda motor dengan cara menyodorkan uang tersebut menggunakan tangan kanannya. Tapi si lelaki pengemudi sepeda motor tersebut awalnya tidak mau mengambil uang tersebut sambil berkata, "Nggak ada uang merah," lalu si pria tersebut akhirnya mau mengambil uang tersebut sambil berkata, " Ya udah la satu lagi..satu lagi," sambil dijawab sang sopir, "Nggak ada uda habis," sambil menarik rokok yang sedang dihisapnya.Dan ternyata aksi yang dilakukan oleh lelaki tersebut ternyata direkam oleh kernet dari sopir truk yang menjadi korban pungli. Selanjutnya video aksi pungli yang dilakukan oleh si lelaki tersebut di uplod ke facebook, dan menjadi viral di jagad maya.Viralnya video aksi pungli tersebutpun sampai ke Mapolsek Padang Hilir, hingga akhirnya Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda T. Simanjuntak, SH beserta anggotanya diantaranya Bripka E. Lumbanraja, Bripka A.Manurunh dan Briptu Amir Hamzah, SH, pada Senin sore (13/07) sekira pukul 16:30 wib berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Burhanuddin Batubata alias Bandal (32), warga Jalan Gunung Sibayak Lk.2 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.Menurut pengakuan Burhanuddin Batubata alias Bandal kejadian itu dia lakukan pada Minggu pagi sekira pukul 07:30 wib secara sendirian.Karena sudah mau mengakui segala kesalahannya, dan dirinyapun sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Padang Hilir.Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yg serupa maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.Pelakupun juga sudah melakukan permintaan maaf atas perbuatan pemungutan liar uang terhadap supir truck tersebut yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan.(mtc/bas).