MATATELINGA, Belawan: Aparat Gabungan berhasil menangkap kapal kayu KM Doa Ibu yang menyelundupkan 500 karung Ballpress (Pakaian Bekas) ilegal di Sei Baru Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.Tim gabungan Pangkalan dari TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) Lantamal I bersama Bea Cukai dan Polairud Kota Tanjungbalai lantas mengamankan kapal kayu KM Doa Ibu itu ke Belawan.Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris mengatakan penangkapan dilakukan setelah sejumlah warga kedapatan sedang melakukan bongkar muat belasan bal pakaian bekas.Diduga belasan bal pakaian bekas itu didapat dari langsiran kapal kecil di Sei Baru, Asahan. Dari temuan tersebut dilakukan Patroli Gabungan Tim F1QR Lanal TBA, Bea Cukai dan Polairud Kota Tanjungbalai.Setelah Team patroli gabungan melakukan pencarian menemukan satu unit kapal kayu yang dalam keadaan kandas di sekitar Perairan Sei Baru pada Sabtu dini hari kemarin. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim patroli gabungan, didapati kapal berukuran GT 31 Nomor 1026 itu dalam keadaan tanpa awak dan sedang kandas.Awak kapal diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang. Pemeriksaan lanjutan pun tidak menemukan dokumen apapun terkait kapal maupun muatan berupa ballpress yang mencapai 500 karung.Polisi menyebut, modus operandi Mafia penyeludup ini memanfaatkan situasi Covid-19 yang menduga bahwa petugas patroli gabungan tidak melakukan patroli ditengah laut. "Dugaan para Mafia ini salah ternyata Aparat tidak tidak tinggal diam dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,"jelas AKBP Roy Sihombing Direktur Polisi Perairan Sumut.Hal senada juga dikatakan Kepala KPPBC Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan, I Wayan Sapta Darma bahwa kapal penyeludup balres sebanyak 500 bal tersebut dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk diperiksa secara teliti yang diduga didalam kapal tersebut ada membawa narkotika.Setelah kapal tiba di pada Senin 13 Juli 2020 Tim gabungan melakukan pemeriksaan di atas kapal. (mtc/rompas)