MATATELINGA, Siantar: Satuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar razia kendaraan bermotor ditengah pandemi covid-19 seminggu mendatang. Dalam razia Ops Patuh Toba kali ini agak berbeda, karena razia kali ini akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi pengendara roda dua maupun roda empat. Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan bahwa razia yang akan dilakukan mulai tertanggal 23 Juli 2020, tidak hanya berfokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. "Rajia Ops Patuh Toba ini akan lakukan selama dua pekan, contohnya dalam tindakan penilangan seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan (Lawan arus) dan pelanggaran lain yang berpotensi mengalami kecelakaan dan korban fatalitas," ucap Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan, Jumat (17/7/2020) saat ditemui didepan ruang Sat Narkoba. Saat ditanya apakah bagi pengendara yang tidak menggunakan masker juga akan diberikan bukti pelanggaran (tilang)?. Dirinya mengatakan kalau hal seperti itu tidak dapat diberikan tindakan tilang, namun akan diberikan himbauan. "Kalau ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, hanya akan kita beri himbauan, edukasi, penyuluhan terkait protokol kesehatan yang mana pentingnya menggunakan masker dalam pandemi covid-19," terangnya. Lanjutnya, untuk Oprasi sendiri akan kita lakukan di Jalan Sutomo. Dan penilangan yang kita lakukan hanya 20 persen saja selebihnya hanya pencegahan saja. (mtc/Gea)