Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sukses Bongkar Gudang Botot, Ari Bocor Gagal Dalam Persembunyian

Sukses Bongkar Gudang Botot, Ari Bocor Gagal Dalam Persembunyian

- Sabtu, 18 Juli 2020 16:30 WIB
Mtc/ist
Agus Wijaya alias Ari Bocor, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan bersama barang bukti berupa pakaian yang dibelinya dari hasil kejahatan saat berada di Mapolres Tebing Tinggi.
MATATELINGA, Tebingtinggi: Ali alias Aseng (40) warga Jalan Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi harus mengalami kerugian Rp 100 juta, setelah gudang bototnya sukses dibongkar oleh Hari Agus Wijaya alias Ari Bocor dan berhasil menggondol  1,6 ton tembaga.

Kejadian itu baru diketahui korban pada Sabtu tgl 27 Juni 2020 sekira pukul 19.30 wib yang lalu, dimana gudang botot milik korban Ali als Aseng yang juga beralamat sama dengan tempat tinggalnya telah dibongkar oleh maling, dimana pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak atap seng dan berhasil mencuri 1,6 ton tembaga, dengan kerugian ditaksir kerugian Rp 100 Juta.

Akan kejadian tersebut, korban Ali alias Aseng melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Tebing Tinggi, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/277/VI/2020/SU/Res T.Tinggi/Spkt TT, Tanggal 30 Juni 2020 kemarin.

Laporan tersebut langsung ditanggapi Sat Reskrim Mapolres Tebing Tinggi dan langsung melakukan lidik hingga akhirnya tepat pada hari Jumat sore (17/07) sekira pukul 17.00 wib, personil Sat Reskrim Mapolres Tebing Tinggi mendapatkan informasi yang menyebutkan kalau pelaku sedang berada di seputaran rumahnya.

Akan informasi tersebut, Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP.Wirhan Arif,SH,S.I.K,M.H, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan.

Ternyata pelaku pembongkaran gudang botot milik korban Ali alias Aseng adalah Agus Wijaya alias Ari Bocor (32)  yang juga warga Jalan Ir Djuanda Kelurahan Karya Jaya Kecamatan  Rambutan Kota Tebing Tinggi, masih satu Kelurahan dengan korban.

Dari pengakuan pelaku, dirinya masuk kedalam gudang botot milik korban dengan cara merusak atap seng, lalu masuk dan mengambil tembaga sebanyak 1,6 ton.

Namun barang bukti tembaga yang berhasil dicurinya sidah tidak ada kepadanya karena telah dijualnya, dan uangnya telah habis buat foya-foya.

Karena tidak ada barang yang dicuri oleh pelaku yang tertinggal, Sat Reskrim Mapolres Tebing Tinggipun menjadikan dua potong baju, satu potong celana jeans yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan atau dari hasil penjualan 1,6 ton tembaga yang berhasil dicurinya dijadikan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Mapolres Tebing Tinggi, AKP.Wirhan Arif,SH,S.I.K,M.H, melalui Kasubag Humas, AKP.Josua Nainggolan kepada kru MTC, Sabtu (18/07) membenarkan penangkapan terhadap pelaku Agus Wijaya alias Ari Bocor, yang kini pelakupun harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi.(mtc/bas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Berita Sumut

Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia

Berita Sumut

Bulog Bandung Jemput Gabah hingga Tengah Sawah, Perkuat Edukasi Mutu dan Salurkan Beras SPHP Segar

Berita Sumut

Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI

Berita Sumut

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi

Berita Sumut

China: Keputusan Pengadilan Panama Tidak Masuk Akal ,,?