Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mahasiswa Demo Poldasu, Tuntaskan Kasus Korupsi DI UINSU

Mahasiswa Demo Poldasu, Tuntaskan Kasus Korupsi DI UINSU

- Selasa, 21 Juli 2020 16:45 WIB
Mtc/Ist
Kompol T Mataniari dari Bid Humas menerima pendemo
MATATELINGA, Medan:  Para mahasiswa tergabung dalam Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Provinsi Sumatera Utara (GMPK-SU) melakukan demo di Mapoldasu, Selasa (21/7/2020 ) siang.

Mereka menuntut agar Polda Sumut menuntaskan sejumlah item kasus dugaan korupsi di Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU).

Koordinator Lapangan Munawir Sir dan Koordinator Aksi Sutoyo, dihadapan aparat kepolisian yang menerima kedatangan massa menyampaikan tuntan mereka mengatakan, ada sejumlah item dugaan korupsi yang terjadi di UINSU atas lain.

Dugaan korupsi pembangunan gedung kulia terpadu TA 2018 yang terletak di Kampus II yang msns pembangunan tersebut bernilai HPS paket Rp.45.766.730.07, diduga mangkrak tidak selesai sampai saat ini yang dikerjakan kontraktor PT.Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP). Kasus ini sampai saat ini ditangani Tipikor Poldasu.

Kemudian, proyek biaya tamu tahun 2017, untuk anggaran biaya tamu Rektor UINSU senilai Rp.1.7 milyar diduga tidak jelas realisasinya dalam penggunaan anggaran, termasuk proyek biaya tamu tahun 2018. Senilai Rp.18 milyar.

Selanjutnya, dugaan pengangkatan Pengawas Bidang Keuangan UINSU yang tidak sesuai aturan dan tidak memenuhi syarat sebagai tenaga ahli di bidang keuangan, dugaan pengangkatan pegawai BLU yang tidak sesuai prosedur yang berlaku, dan lain-lain.

Setelah mengkronologiskan kasus-kasus dugaan korupsi selama kepemimpinan Prof Dr.Saidurrahman M.Ag sebagai Rektor, para mahasiswa mendesak Poldasu dan penegak hukum lainya, segera menuntaskan dan mengumumkan status hukum atas dugaan mangkraknya pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU.

Meminta kepada Kapoldasu untuk segera menahan dan mengadili KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta rekanan terkait dugaan korupsi gedung perkuliahan terpadu UINSU tersebut, apalagi kasusnya dilaporkan sejak akhir tahun 2018 yang hingga kini tidak jelas.

[br]

Meminta Kapoldasu dan Kajatisu mengusut tuntas dugaan KKN di wilayah UINSU, meminta kepada Kejatisu untuk meninjau pengangkatan Pengawas keuangan UINSU.

“Hasil investigasi kami bahwa pengangkatan tersebut diduga kuat tidak melalui proses uji kompetensi dan tidak memiliki sertifikat lulus uji kompetensi di bidang terkait dan tidak memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang diduduki,” tegas Munawir dan Sutoyo diamini para pengunjuk rasa.

Mereka juga meminta Kejatisu dan BPKP Sumut untuk mengaudit dan meninjau pengangkataN BLU di UINSU. Meminta kepada BPK Sumut untuk mengaudit dana biaya tamu Rektor karena biaya itu diduga fiktif.

“Dari hasil investigasi kami bahwa proses pengangkatan tersebut tidak terbuka secara umum dan terkesan terselubung dan diduga kuat terjadi nepotisme,” terang mereka.

Terkait tuntutan para pendemo, Kompol T.Mataniari mengatakan bahwa tuntutannya akan disampaikan kepada pimpinan terkait yang menangani kasus tersebut.

“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan,”tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, Direskrimsus Poldasu Kombes Pol.Rony Samtana melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP.Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/6) mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU masih tahap penyelidikan.

Untuk saat ini, sebutnya, pihak penyidik sedang koordinasi dengan BPKP untuk memastikan angka kerugian negara.

“Untuk UINSU tim sedang koordinasi dengan BPKP untuk pastikan angka kerugian negara,” jelasnya.

Demikian juga, penyidik sudah mendatangkan tim ahli konstruksi dari ITS (Institut Tekhnologi Surabaya) untuk mengecek bangunan.

“Penyidik masih bekerja, dengan mendatangkan tim ahli kontruksi dari ITS untuk melakukan penelitian konstruksi bangunan,” katanya.

[br]

Disebutkan, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu usai lebaran Idulfitri 1441 H (tahun 2020) akan melakukan ekspos dengan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) untuk melakukan audit dalam rangka perhitungan kerugian Negara. 

Usai eksos di BPKP, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ketahap penyidikan. Belasan saksi juga sudah diperiksa. Namun belum ada menjadi tersangka.

SILIH BERGANTI

Setelah munculnya kasus dugaan korupsi di UINSU, berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa silih berganti melakukan demo di Poldasu, Kejatisu, DPRDSU bahkan di kampus UINSU sendiri yang intinya aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus itu dan tidak mau dintervensi oleh siapapun

Presiden PP LSM Lira Drs.H.M. Jusuf Rizal SE.M.Si, Ketua Mapancas (Mahasisa Pancasila) Sumut, Hendra L.A, Ketua PMII Rahmad Ritonga dan lain-lain, mendesak Direktur Reskrimsus Kombes Rony Samtana, dengan serius menuntaskan kasus dugaan korupsi yang mereka duga melibatkan Rektor UINSU Prof Dr.Saidurrahman M.Ag.

“Kita minta Poldasu segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU yang menelan biaya Rp.45,7 milyar. Jika Poldasu tidak mampu atau takut karena ada intervensi, supaya penyidikannya diserahkan ke KPK,” tegas mereka

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Bakamla RI Siap Dorong Ekonomi Maritim Indonesia

Berita Sumut

Sumut Inisiasi Rekomendasi yang Lebih Fokus Jawab Tantangan Terkini

Berita Sumut

Bulan Agustus 2025, Inflasi Di Labuhanbatu Sebesar 2,09 Persen

Berita Sumut

Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia Berpotensi Bergerak Mendatar