Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Walikota PSP Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

Walikota PSP Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

- Rabu, 22 Juli 2020 00:15 WIB
Matatelinga/Heri AN
MATATELINGA, Padangsidimpuan: Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH sampaikan nota perhitungan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Jum,at (17/7/2020)Rapat Paripurna di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 ini sedikit berbeda. Hal ini dilihat dari sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, SH harus tetap mengedepankan protokoler kesehatan yakni cuci tangan dan memakai masker.

Usai dibuka Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, agenda sidang dilanjutkan dengan penyampaian nota perhitungan atas LKPJ Walikota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2019, yang disampaikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH.Menurut Walikota, diantara fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Padangsidimpuan dengan DPRD. Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas.

Dijelaskan Walikota, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kota sPadangsidimpuan secara berkelanjutan. Di samping itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.

“Untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Walikota.

Walikota juga menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban walikota itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.“Mengingat telah berakhirnya tahun anggaran 2019, maka laporan ini saya sampaikan melalui rapat paripurna dewan dalam rangka untuk mempresentasikan capaian penyelenggaraan dan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019," ujar Walikota.Disebutkan, LKPD tersebut disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023 dengan visi pembangunan mewujudkan Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Bersinar).“Kiranya penyampaian uraian tadi dapat diketahui secara garis besar penyelenggaraan pemerintahan daerah TA. 2019 yang isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dituangkan lebih detail dalam dokumen LKPJ Walikota Padangsidimpuan TA. 2019 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat," terang Walikota.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Imigrasi Belawan Luruskan Informasi Tarif Paspor yang Beredar di Media Sosial

Berita Sumut

PSP Foundation 'Turun Tangan' Siapkan 2 Perahu Karet Antisipasi Medan Hadapi Ancaman Banjir Rob

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI