Matatelinga - Medan, " Pengurusan Paspor lebih gampang berurusan dengan pihak biro jasa dari pada dengan petugas Imigrasi Kelas I Polonia Medan.
Data yang diperoleh dilapangan, Keluhan terhadap lambatnya pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I. Polonia kembali muncul dari masyarakat. Selain persoalan birokrasi yang. dinilai terlalu rumit, mereka juga mengeluh karena adanya indikasi pihak. imigrasi yang selalu mendahulukan pengurusan yang dilakukan melalui biro. jasa.
"Padahal biro jasa itu samanya sama calo, hanya namanya saja yang dibuat
seolah resmi," kata RE, warga Tembung yang mengaku sudah 3 minggu
bolak-balik ke kantor yang beralaman di Jalan Mangkubumi tersebut, Rabu
(30/4/2014).
RE menyebutkan, untuk pengurusan paspor mereka dikenakan tarif Rp 255
ribu dimana pembayarannya disetorkan ke Bank BNI yang lokasinya juga
tidak berada di kantor tersebut, sehingga harus bolak-balik. Ia bahkan
sempat ditawari untuk mengurus paspor lewat calo dengan janji agar
pengurusannya lebih cepat.
"Katanya lebih cepat, tapi harganya jadi sampai Rp 500 ribu bang," keluhnya.
Warga tersebut berharap keluhan seperti ini menjadi masukan bagi pihak
Imigrasi untuk memperbaiki birokrasi mereka.
(Mt-01)