MATATELINGA, Tebingtinggi: Warga Jalan Kartini Kota Tebing Tinggi dihebohkan dengan kejadian pencurian sepeda motor yang seorang pelakunya babak belur diamuk massa pada Minggu sore (26/7/2020) kemarin. Ternyata pelakunya tiga orang yang semuanya berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Mapolres Tebing Tinggi tak lama usai kejadian.Ketiga pelaku curanmor tersebut masing-mading, TMS alias Tondi (34) warga Jalan Gatot Subroto Lk. I Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, MF alias Fahmi (28) Warga Jalan Pulau Sumatera Lk. IV Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi dan MEP alias Erwin (27) Warga Jalan Pulau Sumatera Lk. VI Kelurhan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Sebelumnya 1 dari 3 pelaku tersebut yang bernama Fahmi telah ditangkap warga terlebih dahulu di dekat kejadian dan sempat digebuki warga.Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SH, S.IK melalui Kasubag Humas Polres AKP J. Nainggolan kepada kru MTC membenarkan kejadian tersebut. Adapun kronologis kejadiannya pada Minggu (26/7/2020) sekira pukul 13.55 Wib saat itu para pelaku sedang melintas di TKP, dan ketiga pelaku melihat ada sepeda motor Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warn hitam Tahun 2010 No Pol. BK 2228 NAC berada di depan Bengkel Eri motor yang juga menjual helm."Setelah melihat sepeda motor tersebut para pelaku berniat untuk mengambil sepeda motor tersebut dan para pelaku terlebih dahulu pulang kerumah guna merencanakan untuk mengambil sepeda motor tersebut.Setelah usai berencana para pelakupun kembali melintas ke TKP dan masih melihat sepeda motor tersebut masih berada di depan bengkel.[br]Para pelakupun selanjutnya menyusun kembali strategi dilapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi. Lalu merekapun menukar sepeda motor yang lebih kencang untuk dikendarai oleh pelaku, agar cepat melarikan diri apabila ketahuan,"beber Nainggolan.Kemudian pelaku Fahmi dan Erwin berangkat menuju ke TKP sedangkan pelaku Tondi kembali ke rumah. Sementara Fahmi dan Erwin saat tiba di TKP, pelaku Fahmi turun dari atas sepeda motir yang dikemudikan oleh Erwin untuk mengambil sepeda motor milik korban yang masih terparkir didepan toko helm bersebelahan dengan bengkel.Sepeda motor pun berhasil didorong keluar oleh pelaku. Lalu dengan menggunakan sepeda motor honda Vario BK 4129 TBC yang dikendarai oleh pelaku Erwin ikut membantu Fahmi medorong sepeda motor tersebut.Namun belum sampai jauh kedua pelaku mendorong sepeda motor tersebut si pemilik sepeda motor yakni korban Dini Ayu Wulandari (31) Warga Pulau Buru Lk. V Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi mengetahuinya kakau sepeda motornya telah di ambil oleh orang dan masih terlihat kedua pelaku masih mendorong sepeda motornya, yang langsung korban menjerit-jerit meminta tolong, sehingga warga sekitar spontan langsung mengejar kedua pelaku setelah mendengar jeritan korban sambil menunjuk kearah pelaku yang masih terlihat menyorong sepeda motornya.Sial bagi Fahmi, dirinya malah tertangkap warga dan sempat digebukin sampai babak belur sebelum pihak kepolisian dari Polres datang sedangkan pelaku Erwin ketika itu berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.Beruntung Polisi dari Polres Tebing Tinggi cepat datang dan Fahmi pun terselamatkan dari amukan warga dan langsung dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua teman pelaku Fahmi."Dalam kasus ini ketiga pelaku dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana ayat 1,"pungkas Nainggolan.(mtc/bas).