MATATELINGA, Medan: Wilayah utara Kota Medan yang meliputi empat kecamatan, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan saat ini krisis areal tanah wakaf untuk lahan kuburan.Hal ini diakui Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Aulia Rahman merespon pertanyaan warga saat Sosialisasi Perda Kota Medan No 9 Tahun 2017 tentang Pardonan Pembentuan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (26/7/2020)"Kalau ini memang harus saya akui, kita di wilayah utara (Kota Medan) ini kekurangan tanah wakaf," katanya.Bahkan Aulia mengutip pengakuan salah seorang bilal mayit di wilayah utara Kota Medan yang menyebutkan bahwa banyak mayat yang dikuburkan sudah tiga kali timpa lantaran tidak ada lagi lahan kuburan baru yang tersedia di empat kecamatan tersebut."Ironisnya lagi di Belawan. Di sana (mayat) sudah pakai plastik, karena kuburan dekat laut," ujarnya .Untuk mengatasi kekurangan itu, Aulia meminta Gubernur Sumatera Utara agar memberikan lahan eks HGU PTPN II yang tidak produktif untuk dijadikan lahan kuburan bersama di wilayah utara Kota Medan.Ia menyebutkan ada lahan di seberang Sungai Bederah, tepatnya di dekat Pajak Uka, Medan Marelan yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi lahan kuburan."Masalahnya, selain berada di wilayah Deli Serdang, lahan tersebut merupakan Grant Sultan. Saat dicek di BPN, ternyata lahan tersebut ada pemiliknya. Ini juga kan masalah," ungkapnya.Aulia mengatakan jika Gubernur berkenan memberikan lahan tersebut, pihaknya akan menyiapkan konsep di mana nantinya penguburan warga yang meninggal, tidak lagi menginjak kuburan orang lain."Berapa pun lahan itu nantinya diberikan, kita akan buat konsep. Lahan kuburan itu nantinya bukan milik Medan Marelan atau Medan Deli, tetapi untuk wilayah utara keseluruhan," jelasnya.