MATATELINGA. Asahan: Sangat disayangkan munculnya pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan Pemerintah kabupaten Asahan cq Bupati Asahan telah menipu beberapa orang pengurus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kominfo Asahan secara resmi memberikan klarifikasi dan bantahan atas tuduhan dimaksud.Bupati Asahan H.Surya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H.Rahmad Hidayat Siregar dalam siaran persnya, Rabu (29/7/2020) memberikan klarifikasi dan bantahan atas tuduhan miring dimaksud, dan sesuai dengan surat tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan nomor PRINT.2708/II-DTK/V/2020 tertanggal 5 Juni Tahun 2020.Diakui, memang benar telah menugaskan Indra Bakti, Syarifah Ramona Sagala dan Muhammad Supriadi yang berdomisili sementara di Negara Malaysia untuk mengkoordinir, menghimpun dan mengumpulkan berkas identitas diri PMI warga Asahan yang akan mengikuti program pemulangan dari Negara Malaysia, ujarnya.H.Rahmad Hidayat Siregar juga mengatakan ketiga orang tersebut setelah melakukan pendataan sesuai dengan yang dimaksud Disnaker Asahan, selanjutnya ketiga orang dimaksud menyerahkan data mentah yang diserahkan kepada Disnaker Kabupaten Asahan. Dari hasil validasi diperoleh jumlah PMI yang akan dipulangkan, selanjutnya Disnaker Kabupaten Asahan menyerahkan data tersebut kepada Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia untuk diproses pemulangan PMI asal Asahan. Hasil koordinasi pihak Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Asahan serta pertimbangan kemampuan keuangan daerah diperoleh jumlah PMI yang akan dipulangkan sebanyak 210 orang yang benar-benar merupakan PMI terkena dampak lock down di Malaysia.Terkait tudingan penipuan yang ditujukan kepada Bupati Asahan, kami menjelaskan bahwa Bupati Asahan tidak pernah bertemu secara resmi dengan Indra Bakti dkk selama proses pemulangan PMI ke Asahan , dan Bupati Asahan juga tidak pernah menjanjikan ganti rugi terkait dana pribadi yang terpakai untuk proses pemulangan PMI tersebut terlebih tanpa disertai bukti pembayaran yang sah. Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemulangan PMI tersebut kesemuanya menggunakan dana anggaran yang ditampung dalam anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan maka Pemkab Asahan bekerjasama dengan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia agar setiap pengeluaran yang ada benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti tertulis sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tuduhan tersebut sama sekali tidak ada dasarnya, pungkasnya (ben)