Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Spesialis Bongkar Rumah Warga, Terkapar di Terjang Pelor

Spesialis Bongkar Rumah Warga, Terkapar di Terjang Pelor

Redaksi - Minggu, 02 Agustus 2020 15:00 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Tim tekab Polsek Delitua meringkus  tersangka spesialis bongkar rumah warga  di Jalan Jamin Ginting KM.14,1 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin lalu (27/7/2020). 

Polisi terpksa melumpuhkan dengan timah panas bagain betisnya.Pasalnya, saat dilajukan pengembangan memberikan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi  menyita barang bukti dari tangan tersangka berisial KG ,38, berupa  4 lembar surat-surat emas,1 buah terpong merek Nikkon, 1 unit handphone (HP) merek Vtech dan cas berwarna hitam. Satu buah tas warna hitam,1 celana jenes pendek  warna hitam dan 1 baju kemeja lengan panjang yang di pakai saat melakukan pencurian.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH, Minggu,  (2/7/2020) mengatakan,  tersangka ditangkap, setelah personil menerima laporan dari korban Marfin Tarigan SH ,50, warga Jalan Stella Raya , Kecamatan Medan Tuntungan, bahwa rumahnya dibobol maling.

Tersangka berhasil menguras harta korban berupa, perhiasan emas berupa gelang seberat 50 gram beserta rurat suratnya, 1 unit kamera merek Cannon E720S beserta 2 lensa didalam kotak kamera, 1 buah teropong warna hitam,1 unit game merek Nitendo,"terang Kanit Reskrim Polsek Delitua.

Lanjutnya, dari laporan korban, personil langsung meluncur ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV, personil  berusaha mencari identitas tersangka.

"Tersangka saat melakukan aksinya tak menyadari sedang terekam CCTV, sehingga tersangka tidak menutupi wajahnya,"bebernya lagi.

Dari pencarian identitas tersangka, personil berhasil mengungkap identitas dan kediamannya yang berada di Jalan Jamin Ginting Simpang Gardu, Gang Ginting No.108, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu. Selanjutnya personil langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berada di tepi jalan Surbakti, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, tepatnya depan warung kopi.

Disana, personil melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Sabtu (1/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Hasil interogasi, tersangka mengaku perbuatannya yang dilakukanya seorang diri dengan masuk dari flafon rumah dan keluar melalui jendela samping,"

Namun, saat personil membawa tersangka ketempat hasil curiannya, tersangka berusaha kabur dengan mendorong personil. Sehingga terpaksa dilakukan tembakan terarah dan terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka. 

Selanjutnya tersangka diboyong ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

"Selain melakukan pencurian, tersangka juga resedivis atas Narkoba di hukum 4 tahun 6 bulan penjara di rutan Pancurbatu,"sebutnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

Melakukan Pencurian, Brimob Polda Sumutera Utara Tiba, Pelaku Tak Berdaya

Berita Sumut

Pesawat C-130 Hercules AS Kedua Ditembak Iran,, Hingga Jatuh

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Hasil Curian, Membeli Narkoba Jenis Sabu dan Bermain Judi Online Slot