MATATELINGA, Tanjungberingin: Alat berat ekskavator dalam hitungan menit merubuhkan satu unit rumah permanen di Dusun II, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin hingga hancur, Senin (3/8/2020) pagi.
Menurut warga setempat, rumah tersebut disebut milik MN (36) warga Medan, yang baru menempati rumah baru sekitar enam bulan. MN juga disebut merupakan istri kedua warga Medan.
Warga juga menyebutkan, selama tinggal di Desa Mangga Dua, rumah tersebut kerap sepi MN juga tertutup dan jarang bergaul, saat rumah permanen yang diperkirakan bernilai seratusan juta lebih tersebut saat dirubuhkan sudah tidak berpenghuni, begitu juga perabotan sudah tidak ada.
Ditambahkan warga sekitar bahwa alat berat dibawa seorang pria diduga anak dari istri pertama, setelah rumah rubuh rata dengan tanah pria tersebut bersama ekskavator beranjak meninggalkan lokasi itu.
Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga sekitar yang datang berduyun menyaksikan peristiwa tersebut.
Kepala Desa Mangga Dua Budi Santoso mengatakan rumah tersebut sengaja di rubuhkan dengan alat berat.
Menurut Kepala Desa, pemilik rumah tersebut merupakan warga Medan Marelan Medan dan peristiwa tersebut terkait masalah kekuarga, diduga masalah istri pertama atau kedua atau istri simpanan pihaknya tidak mengetahui secara persis.
Ditambahkan Kades, rumah itu sengaja di rubuhkan selama ini tinggal di Desa Mangga Dua namun statusnya masih warga Medan yang diperkirakan baru enam bulan tinggal di Dusun II Desa Mangga Dua.