MATATELINGA, Siantar: Meskipun sudah pernah menginap di balik jeruji besi, Soleh Nenggolan (21), warga desa Parbeohan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun berulah lagi.Selasa (04/08/2020) dini hari, SN alias Soleh (21) mantan Residivis Kasus Pencurian kembali kedapatan beraksi melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah yang beramat di Jalan Nagur Kecamatan Siantar Utara. Aksinya kali ini dirinya tak semulus seperti yang dia bayangkan. Kali ini Soleh dipergoki oleh warga setempat setelah diteriakkan maling oleh pemilik rumah.Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Selasa dinihari pelaku menerobos rumah korbanya yang diketahui bernama Hamdani Farhan (28) warga Jalan Nagur Kecamatan Siantar Utara dengan cara mencongkel jendela yang ada dibagian belakang rumah.Korban yang dalam keadaan belom tertidur pulas mendengar suara jendela terbuka dan langsung melihat pelaku. Korban yang masih dalam keadaan panik langsung berteriak meminta tolong kepada warga setempat " Maling... Maling teriak korban saat itu,".Mendengar teriakan korban, warga setempat pun spontan keluar dari rumah masing-masing dan mengejar pelaku. Setelah diamankan, warga setempat yang sudah merasa geram lantas menghakimi pelaku hingga babak Belur dan seterusnya diserahkan ke Polsek Siantar Utara.Terpisah Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga SH saat dikonfirmasi wartawan, Selasa siang membenarkan adanya kejadian tersebut. " Ia benar pelaku diantar warga ke Polsek Selasa dinihari," Kata AKP Manaek."Alih-alih setelah pelaku dan korban tiba dipolsek Siantar Utara. Korban memilih untuk berdamai dan tidak mengikuti jalur hukum dengan persyaratan pelaku membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi nya lagi,"tegas AKP Manaek S Ritonga SH. (mtc.Gea)