Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Empat Jurtul Togel Diringkus

Empat Jurtul Togel Diringkus

Admin - Kamis, 01 Mei 2014 20:51 WIB
Matatelinga - Medan, Unit Judi Sila Satuan Reskrim Polresta Medan, mengamankan empat orang penjual kupon judi Toto Gelap (Togel) beromzet puluhan Juta Rupiah per pekan, Rabu (30/4/2014) sore. Dikawasan Gedung SPBUN Jalan Kesuma Kecamatan Percut Seituan.

Informasi yang dihimpun di Mapolresta Medan, Kamis (1/5/2014) sore, empat tersangka yang diamankan ED, EP, S dan SR diamankan petugas saat sedang menulis rekap penjualan kupon judi togel milik keempatnya.

Saat diamankan dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti 4 unit handpone yang berisi nomor pesanan judi togel, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kalkulator, dan 12 lembar kertas catatan angka pasangan togel. Selanjutnya keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Judisila Polresta Medan AKP Jama Kita Purba menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang dikembangkan petugas dengan melakukan penyelidikan hingga meringkus keempat jurtul togel ini.

"Penangkapan kita lakukan berdasarkan info dari masyarakat tentang maraknya perjudian togel di Gedun SPBUN tersebut," ujarnya.

Dijelaskan Calvijn, berdasarkan hasil pemeriksaan, judi togel dikawasan Gedung SPBUN ini bisa beromzet puluhan juta / Minggu.

"Omzetnya puluhan juta/ minggu," ujarnya.

Ditambahkan Calvijn, saat ini pihaknya masih memburu seorang bandar togel berinisial PK, yang menurut keterangan para tersangka adalah bandar tempat para jurtul ini menyetor hasil penjualan togelnya.

"Kita masih kejar bandarnya," tegasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka ini dijerat pasal 303 Ayat (1) Jo Pasal 55, 56 KUHPidana tentang perjudian.

(Donny/Mt-01)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gubsu Erry Lantik Pengurus BKOW Sumut periode 2016-2021

Berita Sumut

Pedagang Buku Pegadaian Tak Mau Pindah

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Polda Sumut Limpahkan Tersangka Pajak Ke Kejati Sumut

Berita Sumut

Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Penembakan

Berita Sumut

Sebelun Tertembak Indra Sempat Beli Susu