MATATALINGA, Asahan: Opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau Asahan membekuk "RM alias Rahmad" (31) warga dusun IV desa Gajah Sakti Kecamatan Bandar Pulau Asahan , yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat setempat.Pasalanya, tersangka meskipun menyandang difabel juga merupakan pengedar narkoba.Keterangan Kapolsek Bandar Pulau Iptu AY.Siregar kepada matatelinga.com, Sabtu (8/8/2020) melalui selularnya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki penyandang difabel dikarenakan kedapatan sedang berdagang paket narkotika jenis sabhu, pada hari Jum'at 07 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 Wib di sekitar areal gudang milik pak Manik yang berada di desa tersebut, ujarnya.Ali Yunus Siregar mengatakan selama ini warga masyarakat sudah sangat resah oleh ulah tersangka yang kerab melakukan transaksi narkoba maupun mengkonsumsi narkoba di daerah ini.Tersangka ini juga sudah merupakan Target Reskrim Polsek Bandar Pulau, tersangka sulit untuk di bekuk dikarenakan dia pinter dalam mengelabuhi aparat penegak hukum dengan mengandalkan kondisi fisiknya yang demikian.[adaense]Tersangka dimaksud dapat kami bekuk setelah adanya informasi masyarakat yang menginfokan bshwasannya tersangka hendak melakukan niaga narkotika jenis sabhu, mendapatkan informasi tersebut opsnal Reskrim yang langsung dipimpin Kanit Reskrim selanjutnya melakukan under cover.Untuk dapat belanja barang haram tersebut, dan oleh tersangka mendapat respon untuk dilakukan transaksi serta di sepakati di sekitar areal gudang milik Pak Manik.Selanjutnya tersangka tersebut menunggu calon pembeli yang sebelumnya telah berjanji, tersangka saat sedang berdiri di depan gudang pak Manik itulah opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung Membekuknya.Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti narkoba jenis sabhu sebanyak 2 kantong plastik klip ukuran kecil yang di sembunyikan di bawah kaki tersangka saat berdiri.Tersangka "RM alias Rahmad juga mengakuinya bahwa dirinya sudah sejak lama menekuni bisnis ini, dan narkotika jenis sabhu ini didapat dari seorang bernama Heru asal Aek Kanooan Labuhan Batu Selatan.Terhadap tersangka setelah selesai dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Bandar Pulau akan segera di limpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan, ungkapnya.Secara terpisah Kepala desa Gajah Sakti Burhan Nasution saat dikonfirmasi melalui selularnya juga mengatakan "RM alias Rahmad" sudah beberapa kali dinasehati oleh kepala dusun di dusun IV desa Gajah Sakti ini, agar tidak lagi mengedarkan narkoba yang dapat merusak jiwa generasi bangsa ini.Namun nasehat kami tidak pernah dihiraukan, warga di dusun ini sudah resah dengan perilaku Rahmad ini, kami warga disini sebenarnya sangat prihatin dsn kasihan terhadapnya yang kondisi fisiknya seperti itu, namun kelakuan dan perbuatannya tidak mungkin kami dapat membantunya dari jeratan hukum, pungkasnya (ben).