MATATELINGA, Medan: Seorang terduga bandar judi terbesar di Sumatera Utara, ditangkap Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Poldasu dari daerah Tebing Tinggi, Senin (10/8/2020).Terduga Bos perjudian berinisial Aseng Kayu Als Aseng Tebing Als Aseng Dairi ditengarai mengelola perjudian berbagai jenis antara lain, judi jenis tembak ikan, Mikey mouse, Toto Gelap dan Kim, baik rekap maupun online.Bahkan disebut-sebut, Aseng Kayu diduga bandar judi bola.Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan, terduga Aseng Dairi masih dalam pemeriksaan. "Masih diperiksa sebagai saksi," kata Nainggolan, Senin (10/8/2020).Ketika ditanya jenis judi yang dikelola Aseng Dairi, mantan Kapolres Nisel itu belum bersedia memberi keterangan."Masih diperiksa, petugas masih mengidentifikasi," sebutnya tanpa menyebut barang bukti apa saja yang disita polisi.Sementara informasi diperoleh, pria turunan Tionghoa yang mengaku dekat dengan banyak polisi, sudah lama menjadi Terget operasi petugas.Dia diduga mengelola perjudian sudah beberapa bulan dengan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan. Perjudian yang dikelolanya dengan menggunakan gambar Naga.Konon disebut-sebut, untuk memuluskan usaha perjudian itu, Aseng Dairi diduga menjual nama orang lain, dengan menggunakan logo Naga."Petugas sempat memanggil Aseng Naga karena dikira sebagai pengelola judi berlogo "Naga", bahkan polisi sempat terkecoh mengira pemiliknya Aseng Naga dan sempat dipanggil untuk diperiksa," kata sumber. Ternyata, setelah diselidiki, pemiliknya hanya jual nama dengan maksud untuk memuluskan usaha perjudian itu karena dia mengetahui kalau Aseng Naga dekat dengan polisi.