MATATELINGA, Siantar: Terduga jaringan pengedar narkoba jenis sabu, berinisial DA diringkus personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar Kamis (13/8/2020) sekira pukul 16.00 Wib. Menurut informasi yang dihimpun, DA yang merupakan warga Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Barat ini, diamankan dari Jalan Bali tepatnya di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, DA harus dilumpuhkan oleh personil BNNK, karena saat hendak ditangkap DA sempat berusaha melarikan diri. Menurut keterangan dari DA saat berada di IGD RSUD Djasamen Saragih, dirinya melontarkan perkataan bahwa barang yang dipegangnya bukanlah miliknya merupakan milik seorang pria bernama Edi. "Bukan punya ku barang itu (Sabu) bang, punya si Edi itu, dia lari bang," ujar DA ketika berada diatas kursi roda dengan meronta ronta kesakitan. Sementara itu terkonfirmasi, Kasi Berantas BNNK Kompol Pierson Ketaren ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya tangkapan tersebut. "Ada tadi kita tangkap di Jalan Uisgara, cuman hingga sekarang anggota masih melakukan pengembangan, nanti lah kita kabari lagi ya," akhirnya melalui seberang telefon seluler. (Gea)