MATATELINGA, Medan: Lagi lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, menggagalkan peredaran narkoba dengan lakukan pencegatan mobil Truck Fuso di Jalan Kapten Sumarsono, tepatnya di pintu Tol Helvetia, Medan, Kamis (13/8/2020) sore.Petugas BNN pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Albert Dedi SIK selaku Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN RI berhasil membekuk sang supir Fuso warna Orange berplat polisi BL 8853 KU.Dari penggeledahan tersebut, petugas BNN berhasil menemukan puluhan bal paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam mobil Fuso. Untuk mengelabui petugas, pelaku berpura-pura mengangkut muatan kelapa.Pengungkapan yang dilakukan BNNP dengan mengerahkan personel 30 yang melakukan pengintaian dari Aceh Birien. Setelah memastikan hal itu dan menunggu waktu yang tepat, petugas akhirnya memberhentikan mobil Fuso tersebut di pintu Tol Helvetia Medan.Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjend Pol Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pengungkapan sabu dalam jumlah besar asal Aceh tersebut.“Benar, ada sekitar 47 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan,” sebutnya.Selain barang berbahaya tersebut, petugas BNNP juga berhasil membekuk 2 orang tersangka asal Aceh Bireun berinisial P (49), dan M (47).“Truck Fuso yang dihadang itu mengangkut kelapa. Jadi puluhan bal sabu yang sudah dikemas itu di letak di antara timbunan kelapa,” sebutnya.Saat ini, ungkap Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, guna kepentingan penyelidikan Truck Fuso dan barang bukti sekitar 47 kg sabu dan dua tersangka tersebut diamankan ke Kantor BNNP Sumut dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus untuk mencari bandar besarnya.