MATATELINGA, Siantar: Transaksi narkoba di Kampung Banjar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat hingga saat ini masih terus eksis. Kampung yang terletak di Jalan Bola Kaki Bawah dan dijuluki Kampung Narkoba itu tak pernah lumpuh dari Pantauan pihak kepolisian baik itu dari Resort Kota Pematang Siantar (Polres Siantar) maupun Tim Polda Sumut.Baru-baru ini Tim Gabungan Personel Satuan Narkoba Polres Siantar, tim gabungan Bec Up dari Direktorat Narkoba Poldasu dan Brimob Kompi B Kota Pematang Siantar menggerebek salah satu rumah permanen yang beralamat di Jalan Setia Gg Sica Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (14/08), sekira pukul 12.30 Wib.Alih-alih dari hasil penggerebekan itu Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Ij (44) dan Rk(43), kedua pria paruh baya itu juga berdomisili di Kampung Banjar. Penggerebekan Tim Gabungan itu hanya berhasil mengamankan dua tersangka yang berstatus sebagai pengedar. Sementara itu bandarnya yang disebut-sebut warga berinisial B (34) masih licin dari sergapan Polisi, Kata Salah seorang Warga berinisial SJ (35) yang merupakan warga setempat."Yang tertangkap itu Anggota nya Si B. Kalau Si B Itu Bandarnya," Ujar Sumber yang takmau disebutkan namanya oleh wartawan.Dia si B (34) yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bubur itu kini telah jaya dan Dikerumuni uang dalam bisnis haramnya itu. "Dia itu dulu tukang bubur bang. Sekarang dia dah jadi orang kaya karena bisnis barunya itu (Jualan Sabu), tambah Sumber.Pemuda setempat nya yang kerab dijadikan sebagai kenziro, pengedar bahkan mata-mata setiap titik Jalan sehingga membuat keresahan bagi masyarakat setempat. " Anak-anak muda sini pun dipakai sama B, Untuk memuluskan bisnis haramnya itu," Tambahnya.Sementara hasil Penggerebekan Tim Gabungan Polda Sumut Jumat Semalam berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti. Dari tersangka berinisial Ij, Tim Gabungan amankan 1, Unit Hp. Pada saat penggeledahan berlangsung Personil Sat Narkoba melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan dari jendela. Seterusnya Pria tersebut berlari kelantai dua rumah sehingga membuat curiga dan mengejarnya.Pada saat dia. Pria paruh baya itu berusaha melarikan diri sergapan Polisi. Polisi yang berhasil menghentikan langkahnya langsung diamankan pada saat itu juga. Setelah diamankan pria tersebut diketahui Rk. Setelah diamankan Polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan 1, buahkotak rokok yg berisi 1, batang rokok yang sudah dicampur ganja kemudian dari kantong jaket Riki ditemukan 1, paket Narkotika Jenis sabu.Selanjutnya dari lantai dua rumah ditemukan uang tunai sebesar Rp 125 ribu rupiah, 1 Unit Hp , 7 buah bong , 2 buah jarum sumbu, 2 buah pipa kaca, 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yg masing masing berisi 4, paket sabu,1 Unit timbangan digital.Terpisah Kasubag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/08) sore membenarkan adanya penangkapan itu. (mtc/Gea)