MATATELINGA, Tebingtinggi: Sebanyak 806 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebing Tinggi mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke -75 Kemerdekaan RI.
"Dari 1407 WBP yang ada di Lapas Klas II B Tebing Tnggi, sebanyak 806 mendapat remisi dalam rangka HUT Proklamasi RI tahun ini,“ kata Kalapas Klas II B TebingTinggi, Herliadi , usai mengikuti acara pemberian remisi umum secara virtual, Senin (17/08).
Acara pemberian remisi umum tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tebing Tnggi H Oki Doni Siregar, Waka Polres Tebing Tinggi, Kompol Sarponi, Ketua PN Tebing Tinggi, MY Girsang, Danramil 13 TT Kapten Inf Budiono dan seluruh pegawai Lapas Klas II B Tebing Tinggi.
Menurut Herliadi, ada klarifikasi remisi berdasarkan besaran perolehan, yakni remisi normal sebanyak 544 orang dan remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 262 orang.
"Dari remisi normal yang belum memenuhi syarat sebanyak 104, Remisi PP 99 tahun 2012 yang belum memenuhi syarat 256 orang dan sedang tahap perbaikan remisi sebanyak 15 orang," jelasnya.
Herliadi juga mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, seluruh WBP dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19.
"Kita bersyukur, seluruh WBP yang ada di Lapas dalam keadaan sehat," ucapnya.