MATATELINGA, Simalungun: Team Opsnal Satres Narkoba kembali berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-Shabu di Jl.Purba, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabaputen Simalungun, Selasa (25/08) sekira pukul 13.00 wib.Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi warga yang resah akan tindak tanduk pria itu selama ini."Menanggapin informasi dan laporan tersebut tim Satresnarkoba Polres Simalungun langsung meluncur ke TKP guna melakukan penyelidikan," sebut Lukman, Rabu (27/8).Setibanya di TKP, team Opsnal melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya serupa dengan informasi yang diterima oleh Team Opsnal. Tanpa membuang waktu lama peugas kemudian melakukan penangkapan. " Kepada Team Opsnal dirinya mengakui bernama S.D alias Piang (40). Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan barang yang mengarah dan berhubungan dengan narkotika, akan tetapi kepada Team Opsnal dirinya mengakui ada menyimpan narkotika jenis shabu-shabu di dalam rumahnya,"beber Lukman.Selanjutnya Team Opsnal memboyong S.D alias Piang ke kediamannya untuk memeriksa atas keterangan yang diberikannya. Dan sesampainya di kediaman pelaku, Team Opsnal langsung melakukan penggeledahan. "Di sana petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu. Dihadapan Team Opsnal dirinya mengakui bahwa shabu-shabu itu miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali,"urai Lukman.Selanjutnya Team Opsnal memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun.Adapun barang bukti yang turut diamankan Team Opsnal saat penangkapan berupa 10 (Sepuluh) Plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor total 33,46 gram, 1 (Satu) Plastik kosong, 1(Satu) Buah kotak kabel Charger Laptop. (mtc/Subrata)