MATATELINGA, Tebingtinggi: Sebuah warung tuak yang berada di Jalan Baja Lingkungan V Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi telah meresahkan warga, sehingga warga meminta kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi unruk segera menutup warung tuak tersebut.[adsene]Permohonan itupun berlanjut hingga dilakukan mediasi antara pemilik warung tuak dengan warga yang difasilitasi oleh Camat Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (26/08) diaula pertemuan kantor Camat.Dalam mediasi yang dipimpin Camat Kecamatan Padang Hilir, Ramadhan Barkah terlihat sama sekali tidak ditemukan titik terang, karena dari awal pertemuan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib hingga akhir pertemuan mediasi antara pemilik warung tuak dengan warga berlangsung sangat alot.Dimana pemilik warung tuak yang bernama Sastra bersihkukuh tidak mau menutup warung tuaknya yang sudah lima tahun dibukanya di jalan tersebut. Dari hasil membuak warung tuak itulah dirinya bisa menghidupi keluarganya dan bisa menyekolahkan anak-anaknya.Diketahui mediasi itu berawal dari permintaan warga Muslim Lingkungan VI telah membuat surat Keberatan atas keberadaan Warung tuak milik Sastra, karena sudah meresahkan warga sekitar, dalam surat keberatan itu warga meminta agar warung tuak tersebut segera tutup.Surat yang sudah ditanda tangani warga sebnanyak 56 orang atau kepala keluarga tertanggal 30 Juli 2020, dengan tembusan ke Kapolres Tebing Tinggi, Kasat Pol PP, DPRD, MUI, FPI, Kapolsek, Camat dan Lurah.Surat keberatan itulah yang membuat pihak Kecamatan Padang Hilir memfasilitasi pertemuan mediasi tersebut, yang juga dihadiri Lurah Kelurahan Tebing Tinggi, Elmina Miranda, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir AIPTU M. Naipospos, Bhabinsa Koramil 13/TT Serda Sudirman, Satuan Pol PP Kabid Tramtibum Benny E. Hutajulu, Pemilik Warung tuak Sastra dan Istri, Tokoh Agama setempat yang mewakili warga, Ustadz Dawam Dalimunte, Kepling dan beberapa warga serta perwakilan Unsur kelurahan dan Kecamatan.Adu Argument saat itu tidak dapat terelakan lagi antara kedua belah pihak, Sastra dan istrinya selaku pemilik warung tuak merasa tidak terima karena warungnya dikatakan sudah meresahkan dan ketenangan bagi warga sekitar.Sementara Warga yang di wakilkan oleh tokoh agama setempat Ustadz Dawam tetap mempertahankan atas permintaan warga agar warung tuak milik Sastra di tutup, karena sudah sudah meresahkan dan ketenangan warga sekitarMelihat ada perdebatan, Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan menerima tembusan untuk surat Himbauan dari kelurahan Tebing Tinggi yang berdasarkan surat keberatan sekaligus bukti Tanda Tangan Keberatan dari Warga Lingkungan VI Kelurahan Tebing Tinggi, agar pemilik warung tuak untuk menutup warung tuaknya atau di alihkan membuka usaha lain yang tidak memciu ketidaknyamanan dan ketenangan warga di sekitarnya."Kami berharap agar warung tuak ini ditutup karena sudah di anggap terjadi ketidaknyamanan dan ketenangan warga, Kami tidak menghalangi bapak dan ibu mencari uang, tapi tolong cari lah usaha yang lain," Ucap Camat dalam mencari solusi terbaik agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari.Hal senad juga di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Lurah dan Kepling yang turut hadir dalam mediasi tersebut, mendukung perkatakan Camat Padang Hilir, meminta agar pemilik warung tuak untuk beralih usaha yang tidak meresahkan warga atau menutup wareung tualnyaMendengar ucapan seperti itu, Sastra dan Istrinya mengatakan dan memohon agar warung tuaknya tidak perlu ditutup, karena dari warung tuaknya dirinya bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anaknya.“Saya pribadi mohon maaf, saya mohon warung tuak itu janganlah ditutup, karena dari situlah sumber mencari nafkah saya, untuk makan saya, untuk mengkuliahkan dan menyekolahkan anak saya," Mohon Sastra.Sastra juga mengatakan kalau dirinya kenapa baru sekarang ini warga mulai komplin dengan warung tuak miliknya, padahal warung tuaknya sudah berdiri lima tahun yang lalu.“Pokoknya saya keberatan kalau warung tuak saya harus di tutup, karena saya sudah 5 tahun membuka warung tersebut, kenapa baru sekarang warga merasa resah dengan keberadaan warung saya, pokoknya saya tetap membuka warung saya, dan resiko saya yang tanggung menanggungnya,” Ucap SastraKarena tidak ada titik temu dalam pertemuan kedua belah pihak, Camatpun menyerahkan kepada perwakilan Satpol PP untuk memberikan penjelasan, namun hal tersebut harus menunggu waktu.“Kami dari pihak Satpol PP akan menimbang permintaan warga dan permintaan pemilik warung, dan akan di tindak lanjuti setelah kami mengadakan pertemuan nantinya kepada atasan,” ucap Kabid Tramtibum Benny E. Hutajulu.(bas)