MATATELINGA, Sigapiton: Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) diminta segera melaksanakan pembangunan pariwisata di kawasan Danau Toba, khususnya di Kecamatan Ajibata. Klaim adanya tanah milik adat yang dikuasai sekelompok orang, jangan sampai menghambat pembangunan pariwisata di kawasan ini. Dalam pertemuan para tokoh Masyarakat Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sabtu (29/8), salah seorang tokoh masyarakat adat Desa Sigapiton, Tohonan Nadapdap, mengatakan bahwa mayoritas masyarakat kini menantikan pembangunan pariwisata yang diyakini akan menaikkan taraf hidup masyarakat, "Jadi kalau ada kelompok yang mengatas namakan Bius Butar-Butar, mengklaim hanya tanah adat mereka. Dari segi dasar-dasar budaya Batak itu tidak bisa. Saya nyatakan dari Marga Nadapdap, Raja Bius Sigapiton, itu tidak bisa. Menurut kami, tanah yang sekarang ada bangunan dan akan dibersihkan oleh BPODT itu bukanlah tanah adat Butar-Butar," kata Tohonan kepada wartawan Matatelinga.comNadapdap juga menegaskan, warga Desa Sigapiton tidak ingin dikait-kaitkan dengan sekelompok masyarakat yang kini masih mendirikan bangunan tidak berizin di lahan milik negara. Maka itu, Nadapdap mempersilahkan BPODT untuk segera merealisasi program kerjanya. "Kita sangat senang, kita sangat bangga, pemerintah pusat memberikan kesempatan pada daerah kita untuk dibangun. Saya pastikan kami dari Bius Nadapdap, sangat mendukung program kerja pemerintah. Tak akan ada masyarakat yang menghalang-halangi kalau memang pemerintah mau membangun kawasan ini," tegas Nadapdap. Sedangkan Ojak Sirait, tokoh masyarakat Marga Sirait di Desa Sigapiton, menyebutkan terkait tanah adat yang diklaim oleh sekelompok orang itu, tak sesuai dengan adat istiadat selama ini. "Kami dari Marga Sirait mendukung dan setuju kalau memang bangunan itu dibersihkan agar pembangunan pariwisata segera dilakukan," kata Ojak.